Korban Pemerkosaan Diperiksa

Korban Pemerkosaan Diperiksa

ARGA MAKMUR, BE - Kasus pemerkosaan yang dialami Cinta (19) warga Desa Pal 30 Kecamatan Lais sudah mulai ada titik terang. Pasalnya, hari ini Polres BU mulai memeriksa korban. Pemeriksaan terhadap korban dilakukan di Polsek Lais karena kondisi korban yang belum terlalu pulih pasca melahirkan. \"Pemeriksaan besok (hari ini) kita akan mendampingi korban, \" kata Ambar Rohani SH, selaku divisi perlindungan perempuan dan anak. Dalam pemeriksaan itu korban maupun orang tua korban, Su (56) harus memberikan keterangan sebenar-benarnya untuk pengunglapan kasus ini. Apalagi perwakilan dari terlapor sudah dua kali mendatangi rumah korban untuk perdamaian dan menghentikan kasus tersebut ke pihak berwajib namun di tolak oleh pihak korban. \"Semoga saja usai dilakukan pemeriksaan akan menambah bukti kuat kepolisian menindaklanjuti kasus ini termasuk memanggil terlapor,\" jelas Ambar. Sementara itu. Sarkawi selaku Sekdes Ulak Tanding Kecamatan Batik Nau mengatakan kalaupun ada pemanggilan dari pihak berwajib, terlapor siap hadir dan pemerintah desa siap mendampingi jika diperlukan. Pasalnya terlapor pernah mengaku bahwa dirinya tidak pernah melakukan perbuatan tersebut. \"Silahkan pihak kepolisian melakukan penyidikan agar kasus ini cepat terungkap dan tidak berlarut-larut,\" ujar Sarkawi. Terpisah, Kapolres BU, AKBP Ahmad Tarmizi Sh melalui Kapolsek Lais Iptu Ferry P Samodra membenarkan pemeriksaan korban yang dilangsungkan di Polsek Lais, \"Kita mempersilahkan pemeriksaan dipolsek. Pasalnya kondisi korban yang tidak memungkinkan perjalanan jauh,\" ujar kapolsek. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: