Siswa Cuma Bisa Pilih Satu Sekolah

Siswa Cuma Bisa Pilih Satu Sekolah

 PPDB Gunakan PIN \"RIO-SUJUDBENGKULU, BE - Pertama di Indonesia, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bengkulu menggunakan Personal Indentification Number (PIN).  Aplikasi PPDB dengan menggunakan PIN ini akan diberikan ke masing-masing calon siswa yang berasal dari dalam Kota Bengkulu.  PIN ini akan diperoleh serentak pembagian pendistribusian ijazah dan SKHUN di seluruh sekolah. Ditemui BE, Kabid Perencanaan Dispendik Kota Bengkulu, Drs Gianto mengatakan sistem pendaftaran dengan menggunakan PIN ini merupakan aplikasi terbaru yang dikeluarkan oleh PT Telkom.  Dan untuk pertama kalinya, penggunaannya di Kota Bengkulu. Pemilihan aplikasi ini, untuk mempermudah calon siswa baru SMP, SMA dan SMK saat akan melakukan pendaftaran sekolah.   Sehingga akses PPDB online ini dapat dilakukan dimana saja dan dalam waktu kapan saja, mulai tanggal 1 Juli mendatang.   Untuk itu, dalam penerimaan ditahun ini tidak lagi dilakukan registrasi ulang usai pendaftaran online ke Dispendik Kota Bengkulu.  Dengan pemutusan rantai pendaftaran ini, maka calon siswa tidak lagi disibukkan dengan aktivitas pendaftaran yang sangat memakan waktu. Dan yang harus diperhatikan siswa, PIN ini hanya dapat diaktifikasi 1 kali hanya pada saat pendaftaran saja. Setelah itu, calon siswa tidak dapat menggunakan PIN tersebut.  \"PIN ini hanya bisa digunakan 1 kali saja, jadi bagi calon siswa diharapkan sebelum memilih sekolah yang diinginkan diminta untuk  tidak memilih sekolah yang salah.  Karena apabila sudah dipilih, maka tidak bisa diganti lagi,\" terangnya. Mengingat PIN ini merupakan kode rahasia masing-masing calon siswa saat pendaftaran nanti, maka pihak sekolah diharapkan tidak menyebarluaskan atau memberikan kode PIN ini kepada pihak yang salah.  Hal yang sama juga berlaku bagi orang tua dan calon siswa itu sendiri. \"PIN ini sangat rahasia, maka sekolah diharapkan memberikan PIN ini langsung kepada orang tua atau wali siswa yang berhak.  Karena kalau sudah dipakai 1 kali, maka siapapun tidak bisa menggunakannya untuk ke dua kalinya dengan nama yang sama atau berbeda,\" tuturnya. Berbeda dengan PPDB bagi calon siswa yang berasal dari luar kota Bengkulu. Bagi calon siswa kategori ini, mereka harus melakukan registrasi ulang dan pendaftaran langsung ke panitia Dispendik Kota Bengkulu. Mengingat, biodata calon siswa ini belum terdaftar dalam data base Dispendik.  Selain itu, calon siswa ini harus melalui persyaratan yang telah ditentukan oleh panitia PPDB.  Seperti pengurangan nilai sebesar 2,50.  Sedangkan siswa luar provinsi, dikurangi 3,00. Nilai dari hasil pengurangan inilah yang nantinya dimasukkan kedalam data base.  Sehingga pada saat pendaftaran siswa itu, telah menggunakan nilai dari hasil pengurangan. Mengingat, manfaat dan keuntungan yang dapat dirasakan bagi Dispendik dan sekolah yaitu memberikan akses yang luas kepada masyarakat, meningkatkan reputasi sekolah, mengurangi risiko terjadinya KKN dan meningkatkan Sumber Daya Manusia dalam penguasaan Teknologi Informasi.  Sedangkan bagi siswa dan orang tua adalah untuk mempermudah untuk mengikuti pendafaran siswa baru, mempermudah akses informasi penerimaan siswa baru, mendapat fasilitas dan pelayanan memuaskan dari pihak sekolah dan dispendik dan meningkatkan ketertiban kemudahan dalam proses penerimaan siswa baru. Daya Tampung Menjelang awal tahun ajaran baru, Dispendik meminta agar sekolah segera mengirimkan kuota siswa.  Dari data ini nantinya akan digunakan untuk mengatur sistem PPDB online yang telah memasuki tahun keempat. \"Kita meminta agar sekolah segera mengirimkan daya tampung sekolah,\" pintanya. Paling lambat daya tampung harus sudah terkumpul dalam minggu ini. Jumlah daya tampung yang diterima pihaknya harus sesuai dengan jumlah siswa yang akan dibutuhkan. Artinya dari jumlah perkelasnya sudah dikurangi siswa yang tak naik kelas.  \"Sekolah harus mengirimkan jumlah yang benar,\" pintanya. Apabila terjadi kesalahan, dikhawatirkan akan mengganggu sistem PPDB. (128)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: