2 Calon DPD Mengundurkan Diri?
BENGKULU, BE - Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu yang baru telah memperjuangkan hak 4 calon DPD yang dicoret oleh komisioner KPU sebelumnya ke KPU RI, agar diberikan waktu untuk melengkapi kekurangan berkasnya, namun tidak mendapatkan respon positif dari calon DPD yang dicoret tersebut. Hal ini terbukti, dari 4 calon DPD yang dibatalkan pencoretannya, hanya Hamin Wicaksono dan Wafa Abdullah yang akan melengkapi kekurangannya. Sedangkan 2 calon lainnya, yakni Aznibar dan Syaiful Anwar Bahksin hingga saat ini belum juga ada kejelasan apakah ia bersedia melengkapi berkas pencalonannya atau mengundurkan diri. \"Hingga kemarin (14/6) baru Hamim dan Wafa yang telah mendatangi KPU dan menanyakan kekurangan berkasnya, sedangkan 2 calon lainnya yakni Aznibar dan Syaiful Anwar Bakhsin belum ada informasi,\" kata Juru bicara komisioner KPU provinsi, Zainan Sagiman SH, kemarin. Semestinya keempat calon tersebut telah menyiapkan berkas kekurangannya, mengingat waktu yang diberikan cukup terbatas yakni sampai tanggal 18 Juni ini. Jika saat ini mereka belum memberikan kepastianya melanjutkan pencalonan, maka kuat dugaan bahwa keduanya memilih mengundurkan diri. \"Kami kesulitan menghubunginya, karena tidak memiliki nomor kontaknya dan keduanya juga tidak menyerahkan nama LO atau orang penghubung saat pendaftaran beberapa waktu lalu,\" ungkapnya. Kendati demikian, kedua calon tersebut masih memiliki waktu hingga 18 Juni besok. Jika tidak menyerahkan kelengkapan berkasnya, maka akan dicoret dari bursa pencalonan DPD. \"Tidak ada dispensasi lagi, jika tidak melengkapi syaratnya keduanya akan dicoret,\" tutupnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: