Polsek Gagalkan Curanmor
BENGKULU,BE- Satuan Anggota Buser Polsek Gading Cempaka, Jum\'at malam (13/4) sekitar pukul 23.30 WIB berhasil menggagalkan tindak pidana Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Polisi berhasil mendapatkan kembali Motor Yamaha Vixion Nopol BD 2153 EA, milik Marwasyah PNS Guru SMP. Motor itu sempat dibawa kabur oleh pelaku. Bahkan sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku disekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara). Sayangnya pelaku berhasil melarikan diri. Kapolsek Gading Cempaka, AKP. Mayndra Eka Wardhana, SH,S.Ik melalui Iptu Miza Yanti Karleni mengatakan, Anggota Buser Polsek Gading Cempaka berhasil menemukan motor milik korban Marwasyah (36) itu, di Jalan Timur Indah ujung. \"Kita sempat kejar-kejaran dengan pelaku, tapi sesampai di Timur Indah pelaku langsung kabur meninggalkan motor,\"ungkap Iptu Miza. Korban Marwasyah, PNS Guru SMP iniĀ menuturkan, sebelum hilang motornya itu diparkirkan di teras rumah. Korban yang beralamat di Jalan Salak 14 Rt23 Rw.14 Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Singaran Pati ini, lalu mengobrol dengan tetangganya sekitar 25 menit lamanya. Tiba-tiba ia mendengar ada suara motor. Korban pun langsung mengecek keberadaan motornya. Korban sangat kaget melihat motornya sudah tidak ada lagi. \"Saya sempat mengejar pelaku. Karena tidak akan terkejar, saya lalu menghubungi Polisi. Alahmdulillah pencurian motor saya itu berhasil digagalkan.\"tutup Marwasyah. (cw5)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: