PLN Cabut Listrik Ilegal

PLN Cabut Listrik Ilegal

KOTA BINTUHAN, BE- Petugas PLN Ranting Bintuhan terus melakukan upaya pencegahan dan keselamatan warga dalam KWH Meteran, mengingat kebarakan terjadi akibat sambungan KWH tersebut. Selama 4 hari berturut-turut PLN telah memriksa 169 buah ditemukan dua rumah melakukan penyambungan ilegal, maka PLN mencabut dua rumah di Kecamatan Maje. \"Kita sudah memberitahukan kepada warga, jangan menyambung KWH meteran orang lain, karena itu menyalahi. kemudian juga menyebabkan beban listrik semakin tinggi, makanya dengan secara hormat kita mencabutnya,\" Kata Kepala PLN Ranting Bintuhan Drs Nursiwan, kemarin. Bahwa penyambungan listrik tersebut, lanjut Nursiwan, sama saja mencuri jaringan, sehingga ada proses hukum. Makanya maraknya musibah kebakaran akibat sambungan listrik ilegal, selama tiga ini dan selanjutnya petugas PLN akan mengambil sikap tegas. Jika masih ada warga yang menyambung listrik secara ilegal. Kemudian selain pencabutan arus pihaknya akan melakukan proses hukum. \"Saat ini petugas PLN terus melakukan razia jaringan listrik ilegal di rumah warga di Maje, Kaur Seatan, Nasal dan Tetap,\" jelasnya. Mencuri sambungan akan dikenakan denda sesuai dengan beban pemakaian. Jika hanya menerangi rumah aaja tanpa menggunakan keperluan lain, maka dikenakan denda ringan, jika pemkaianya cukup berat maka akan dikenbakan denda berat kemudian proses hukum.  \"Warga yang terbukti mencuri akan dikenai denda, dan langsung kita buat laporannya, namun sanksi denda itu tergantung dengan nilainya serta pelanggaranya,\" jelasnya. Selanjutnya, Razia yang sudah dimulai sejak awal bulan kemarin hingga Akhir Juli akan terus dilakukan. Wilayah Kecamatan Maje dan Nasal, adalah target operasi jaringan listrik ilegal berikutnya. Selain mengurangi kerugian akibat pencurian listrik, razia tersebut juga akan mengurangi musibah kebakaran akibat sambungan listrik ilegal. \"Makanya kita saat ini tengah berbenah selain kerusakn mesin, namun penertiban KWH meteran yang banyak disalahgunakan warga semakin marak,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: