7 Kelompok Terima Rp 350 juta

7 Kelompok Terima Rp 350 juta

KOTA BINTUHAN, BE- Tujuh kelompok Perikanan dalam pengelohan pemasaran hasil perikanan, akan mendapatkan kucuran dana dari Kementerian Keluatan. Bantuan tersebut berkat usaha DKP Kaur selama ini. Sehingga anggaran tersebut akan dikucurkan Rp 350 juta dengan masing-masing kelompok terima Rp 50 juta, namun kelompok mana saja yang akan diberikan bantuan tersebut. Saat ini Dinas Keluatan dan Perikanan (DKP) Kaur masih melakukan verifikasi kelompok. \"Bantuan yang dikucurkan tersebut akan digunakan untuk pengelolahan pemasaran hasil perikanan (P2KP), sehingga bantuan tersebut langsung melalui rekening kelompok yang sudah diverifikasi,\" ujar Kadis DKP Kaur Ir Yetminson, kemarin. Dikatakanya, program tersebut merupakan program terbaru dari Kementerian Kelautan, setelah adanya penyerapan aspirasi dari nelayan ke DPR RI maka program tersebut dimunculkan. Kementrain kelauatan benar-benar melihat dari proposal yang kita ajukan. Sehingga nelayan di Kaur memang harus dibantu. \"Makanya program untuk nelayan akhirnya tersalurkan dengan baik. Sehingga Kementrian Kelautan menyetujui program yang menyentuh bagi nelayan tersebut,\" jelasnya. Pihaknya meminta kepada kelompok yang akan mendapatkan harus benar-benar yang memanfaatkanya. Karena dana tersebut sangat rawan jika salah gunakan akan ada sanksi berupa proses hukum, makanya sebelum mengkucurkan dana tersebut, nantinya pihaknya akan melakukan pembinaan bagi kelompok yang berhak menerima bantuan. \"Dengan pengawasan dan pembinaan kepada kelompok, maka akan dimengerti oleh mereka. Namun kelompok itu akan diseleksi dengan baik,\" jelasnya. Kelompok yang  mendapatkan bantuan yaitu kelompok yang sudah mempunyai usaha, seperti pengelola Gurita dan ikan, atau kelompok budidaya ikan. Karena jika tidak berprofesi nelayan atau pembudidaya maka tidak akan mendapatkanya.\"Pihaknya benar-benar akan melakukan verifikasi kelompok, sehingga dana yang dikucurkan benar-benar tepat sasaran, itulah aspirasi yang harus disalurkan,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: