Pendapatan PBB Melorot
TAIS, BE- Pendapatan Pemkab Seluma dari sektor Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) nulai tahun anggaran 2014 dipastikan merosot tajam. Ini terkait dengan kebijakan pemerintah yang selama ini Seluma diberi bagi hasil sebesar Rp 2,5 miliar pertahun, nanti pemungutan PBB akan dilakukan oleh pemerintah daerah sendiri. Ditaksir, pendapatan PBB Seluma Rp 1 miliar per tahun. “Saat ini saja masih ada beberapa kecamatan di Seluma ini yang wajib pajaknya masih sangat sedikit serta belum menyetorkan PBB-nya. Banyaknnya PBB ini juga ditentukan oleh jumlah penduduk di sebuah wilayah,” tegas Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Irihadi Ssos, Msi. Dijeslakaannya, objek PBB di Kabupaten Seluma datanya belum valid, sehingga memang mengurangi wajib pajak tersebut. Kemudian masih dikelola langsung oleh kantor pelayanan pajak pratama Provinsi Bengkulu. Namun saat ini tim dari Kabupaten Seluma sudah mulai melakukan verifikasi terhadap wajib PBB di Kabupaten Seluma. Meskipun demikian DPPKAD Seluma akan tetap akan meningkatkan PAD dari sektor PBB ini dengan akan melakukan bekerjasama dengan seluruh pihak mulai dari camat hingga kepala Desa untuk melakukan verifikasi. Namun terlebih dahulu, untuk menunggu data wajib pajak dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Provinsi Bengkulu. “Pendataan ulang akan dilakukan, nantiknya pajak itu sendiri nantinya disetorkan langsung ke kas daerah dan bisa langsung digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Seluma,” terangnya. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: