Sawit PT Agri dan Sandabi Dicuri

Sawit PT Agri dan Sandabi Dicuri

BENGKULU,BE- Aksi pencurian kelapa sawit kembali terjadi. Kali ini dialami PT Agri Andalas yang berada di Desa Keban Agung Kecamatan Air Perikukan Kabupaten Seluma dan PT Sandabi Indah Lestari di Desa Lubuk Banyu Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara. HS (42) karyawan swasta warga Kelurahan Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, mendatangi Polda Bengkulu. Ia melaporkan Al dan Dr yang diduga telah mencuri sawit milik PT Agri Andalas. Data terhimpun BE aksi pencurian terjadi Senin (11/6) lalu. Berawal dari koordinator kemanan perkebunan melakukan patroli di Blok PMKS Afdeling Singamit PT Agri Andalas Kabupaten Seluma. Saat patroli itu ditemukan 3 orang sedang mencuri buah tandan sawit diperkebunan itu. Namun saat mau ditangkap, tiga pencuri itu berhasil kabur. Di TKP (Tempat Kejadian Perkara) petugas patroli menemukan barang bukti berupa 3 unit HP, 2 unit gerobak sorong, 2 pipa viber, 1 egrek dan 2 ton buah tandan sawit yang sudah dipanen pelaku. Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto, SH membenarkan adanya laporan pencurian sawit di PT Agri Andalas tersebut. \"Laporan korban sudah kita terima, dan kita segera menangkap pencuri yang dilaporkan korban tersebut,\"tandas Kabid Humas. PT Sandabi Pencurian Sawit juga terjadi di PT Sandabi Indah Lestari di Desa Lubuk Banyu Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara. Perusahaan ini kehilangan sebanyak 8.570 Kg Sawit miliknya. Seorang Supir truk sawit berinisial Ud (39), dilaporkan ke Polda Bengkulu. Pelapornya IW (39), salah satu supir truk beralamat Jalan di Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Terlapor diduga telah mengelapkan angkutan sawit milik PT Sandabi. Akibatnya korban mengalami 35 juta rupiah. Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto, SH menjelaskan pelaku dan korban selama ini adalah rekan kerja. Namun belakangan ini pelaku diduga telah mengelapkan sawit. \"Laporan sudah diterima. Kita segera memangil saksi untuk dimintai keterangan atas laporan korban,\"ujar Kabid Humas. Dalam laporan korban diketahui Pengelapan Sawit itu terjadi tanggal 31 Mei 2013 di PT Sandabi Indah Lestari Desa Lubuk Banyu Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara. Berawal dari korban memberikan muatan kernil sawit kepada pelaku sebanyak 8.570 kilogram. Dengan menggunakan mobil truk bernopol BD 8683 CU dari PT Sandabi Indah Lestari dengan tujuan ke PT Aman Jaya Perdana Lampung. Namun hingga kini barang tersebut tidak sampai ketujuan yang dimaksud, dan saat sampai saat ini pelaku tidak dapat dihubungi.(cw5)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: