4 Caleg Dicoret dari DCS

4 Caleg Dicoret dari DCS

\"1\"TAIS, BE -  Komisi Pemilihan Umum(KPU) Seluma menuntaskan verifikasi administratif bakal calon anggota legislatif (Caleg). Hasilnya, 4 Caleg dicoret dari daftar Calon Sementara (DCS) karena tidak memenuhi syarat. Dari 12 Parpol peserta Pemilu kini hanya tersisa 336 Caleg. “Karena persyaratan yang diserahkan  Parpol kepada KPU tidak lengkap. Dua diantaranya karena menundurkan diri, sementara empat Caleg lainnya tidak melengkapi berkas yang diminta sesuai dengan Peraturan KPU 8 Tahun 2012. Sehingga menyisakan 332 Bacaleg,” terang terang Anggota KPU Seluma Divisi Teknis Penyelenggara Drs Supratman. Dijelaskan, sejumlah nama yang dicoret dan mengundurkan diri tersebut tidak bisa diganti. Namun Caleg yang meninggal dunia bisa untuk digantikan. Nantinya DCS akan diuji publik. Bila ada laporan warga yang dianggap telah berbuat negatif maka Bacaleg tersebut dapat diganti oleh partai yang mengusungnya. Laporan warga tentunya harus bisa dipertanggungjawabkan dengan. Misalnya dengan surat resmi dan mencantumkan namanya dan alamat jelas. “Setelah pengumuman 332 bacaleg ini, hendaknya ada warga yang melaporkan ke KPU terkait sepak terjang calon tersebut.”terangnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: