BS Kembali Raih Opini WDP

BS Kembali Raih Opini WDP

KOTA MANNA, BE - Bengkulu Selatan hingga tahun 2013 dan memasuki tahun ke tiga kepemimpinan Reskan-Rohidin (Redho) selalu mendapat predikat wajar dengan pengecualian (WDP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) tahun 2012. Opini ini disampaikan oleh Badan pemeriksaan Keuangan (BPK) RI di Bengkulu kemarin. Kembalinya BS mendapat predikat ini kemarin dibenarkan oleh ketua DPRD BS Susman Hadi SP MM kepada BE usai dirinya menghadiri penyampaikan tersebut di Bengkulu kemarin. \"Ya tahun ini kita kembali mendapatkan predikat WDP sama seperti tahun lalu,\" katanya. Hanya saja, sambungnya, dasar dari BPK RI memberikan predikat WDP kepada BS belum diketahui. Sehingga dirinya belum dapat memastikan penyebab BS kembali mendapatkan predikat itu. Namun demikian Susman memperkirakan predikat itu didapat penyebabnya sama seperti tahun sebelumnya yakni mengenai masalah penataan aset. Pasalnya hingga saat ini masih banyak aset pemda BS yang belum jelas. Termasuk diantaranya gedung-gedung perkantoran Pemda BS di Padang Panjang yang belum memiliki sertifikat lantaran lahannya masih milik TNI AU. \"Kalau penyebab pastinya saya tidak tahu, tapi sepertinya masih seperti tahun lalu yakni masalah  aset yang belum jelas,\" ucapnya. Sebab itu, kata Susman, Pemkab BS diberikan kesempatan selama 60 hari untuk mempelajarinya. Untuk kemudian disampaikan kembali ke BPK RI. Disamping itu , predikat itu harus menjadi pedoman pemda BS untuk terus melakukan pembenahan di segala sektor, agar tahun depan dapat berubah menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP). \"Memang sangat disayangkan setiap tahun BS selalu mendapat predikat WDP, namun menjadi pekerjaan rumah (PR) kita bersama untuk terus berbenah agar predikat itu tidak lagi melekat pada BS tahun-tahun mendatang dan segera berganti menjadi WTP, \" demikian Susman yang juga ketua DPD partai Golkar BS ini.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: