Warga Transmigrasi Tagih Janji

Warga Transmigrasi Tagih Janji

ARGA MAKMUR, BE - Puluhan warga transmigrasi desa SP2 Muara Santan Kecamatan Napal Putih kemarin siang mendatangi kantor Disnakertrans Bengkulu Utara. Kedatangan mereka itu untuk menagih janji pemerintah daerah terkait kompensasi lahan SP2 sebesar Rp 5 juta yang telah dijanjikan dibayarkan tahun ini. Semestinya pembayaran dilakukan bulan Mei lalu, namun hingga saat ini tak kunjung dibayarkan. \"Warga menuntut hak mereka yang dijanjikan pemerintah daerah,\" kata Sonti Bakara, anggota DPRD BU, yang mendampingi puluhan warga transmigran. Diketahui lahan seluas 80 Ha itu merupakan lahan milik warga trans Muara Santan. Namun lahan itu telah dirambah oleh masyarakat pada tahun 2007 lalu yang sudah menetap di seputaran desa muara santan. Warga setempat menolak untuk mengembalikan lahan yang semestinya diberikan untuk warga transmigran. \" Ganti rugi lahan dilakukan untuk menghindari terjadinya pertengkaran akibat perebutan lahan,\" jelasnya. Sementara itu, Kadisnakertrans, Drs Sibarani mengatakan belum mengetahui permasalahan itu. Dirinya berdalih baru menjabat sebagai Kadisnakertrans. Pun begitu, persoalan ini akan ditindak lanjuti untuk dicarikan solusinya.\"Kita sudah putuskan akan ganti rugi melalui APBD 2013 yang sudah dianggarkan. Bagi masyarakat yang melakukan perambahan kita biarkan saja dulu  karena mereka ini masyarakat kita juga,\"kata Sibarani. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: