Sultan Kuasai Suara, Cawagub Bisa Mufakat
BENGKULU, BE - Calon wakil gubernur (Cawagub) diberi ruang untuk melakukan musyawarah mufakat, dalam menentukan siapa yang akan menjadi wakil gubernur mendampingi Gubernur H Junaidi Hamsyah. Dalam tata tertib pemilihan wagub, sebelum dilakukan pemilihan, dua cawagub diperbolehkan bermusyawarah menentukan siapa yang terpilih. Namun draf tata tertib tersebut baru akan dibahas pagi ini. \"Pada intinya, dalam demokrasi di Indonesia menganut demokrasi pancasila. Tidak hanya diperbolehkan, tetapi justru diwajibkan,\" kata Ketua panitia pemilihan wakil gubernur DPRD Provinsi Fatrolazi, kemarin. Dia mengatakan panitia hanya akan memberikan ruang untuk musyawarah mufakat. Tetapi, jika kedua calon tidak mencapai kata mufakat, maka akan dilakukan pemilihan wagub. \"Namanya demokrasi pancasila dalam mengambil keputusan, pertama harus musyawarah mufakat. Musyawarah mufakat itu cara untuk pemilihan. Jangan hnya dipikir pemilihan itu hanya voting. Jadi, model mufakat harus diakomodir,\" tegasnya. Dalam mufakat nanti, Sultan B Najamudin dan Dian A Syakhroza diberi waktu bermusyawarah. \"Kalau mereka sudah tercapai kata mufakat, maka tidak perlu lagi dilakukan pemilihan,\" katanya. Fatrolazi mengatakan dua calon telah memasukan persyaratan wagub. Berkas persyaratan tersebut sedang diverifikasi. \"Besok (hari ini) akan diplenokan,\" katanya. Dia mengatakan, panitia hari ini akan melakukan rapat paripurna untuk memplenokan tatib pemilihan wagub. \"Besok (hari ini) akan dilakukan paripurna tatib dan pengesahan cawagub,\' katanya. Sementara itu, peluang terjadinya golput tetap ada dalam pemilihan wagub kali ini. Sebab beberapa anggota DPRD provinsi mengaku tidak ditemui oleh kandidat yang bertarung. Sehingga terjadi kebimbangan siapa yang akan terpilih. \"Peluang golput tetap ada, tapi sebagai pelaku demokrasi, sebaiknya jangan golput, karena tidak memberikan pendidikan politik pada masyarakat,\" ujarnya. Disisi lain dari investigasi BE, jumlah suara pemilih Sultan B Najamudin terus bertambah lagi. Jika sebelumnya diprediksi hanya 30 suara, saat ini sudah bertambah menjadi 32 suara. Sedangkan sisa suara belum mengambil keputusan untuk memilih Sultan B Najamudin atau Dian A Syakroza. (100)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: