Pupuk Subsidi Diselewengkan
KOTA BINTUHAN, BE- Tim pengawas pupuk dari unsur kejaksaan dan kepolisian menemukan dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi. Ini diketahui setelah melakukan pengawasan di 15 kecamatan. Tetapi dugaan penyelewengan itu terdapat di Kecamatan Nasal. Penyelewengan ini menyebabkan para petani mengeluhkan sulit mendapatkan pupuk bersubsidi, antara lain jenis Urea dan ZA karena sulit didapatkan dipasaran.
\"Diduga adanya permainan distributor dan pengecer, seperti halnya Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dipermainkan oleh pengecer setiap kecamatan,\" ujar pengawas pupuk dari Kejari Bintuhan Mutarso SH, kemarin.
Ia mengatakan, seharusnya stok untuk wilayah Kecamatan Nasal mencapai 180 ton setiap tahun. Sehingga selama dua bulan yakni September dan Agustus, suplai pupuk sebanyak 12 ton justru hilang dari peredaran. \"Kasihan para petani saat ini sudah mulai masuk musim tanam, namun pupuk mengalami kekurangan,\" jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Kaur Ir H Herwan melalui Kabid Saspras Endy Yurizal SP membenarkan dugaan penyelengan pupuk tingkat pengecer. Hingga saat ini semua distributor dan pengecer sejak Januari-September belum melaporkan RDKK. \"Beberapa kali kami meminta RDKK kepada distributor hingga kini belum juga diberikan, alasanya masih dalam tahap penyusunan,\" jelasnya.
Dikatakan Endi, sebenarnya di Kaur soal pupuk tidak mengalami kelangkaan. Namun diduga ada pengalihan pupuk subsidi. Sehingga menyebabkan kelangkaan. Kita akan panggil pengecer dan distributor diduga telah banyak menyalahi aturan yang ada,\" jelasnya.(823)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: