Pegadaian Kembangkan Sayap Bisnis

Pegadaian Kembangkan Sayap Bisnis

\"transaksiBENGKULU, BE -  Pegadaian terus berbenah dan terus berinovasi untuk memberikan pelayan yang terbaik untuk bangsa Indonesia. Jika pada awalnya pegadaian adalah perusahaan BUMN yang bergerak dibidang gadai, namun seirng dengan perkembangan jaman, Pegadaian juga membuka pelayanan lain seperti pelayanan jasa.  Dan jasa terbaru yang ditawarkan Pegadaian adalah multi pembayaran online (MPO). \"Dengan adanya MPO ini, kita ingin memberitahu kepada masyarakat bahwa Pegadaian bukan hanya tempat gadai saja,\" terang Manager Pegadaian Area Bengkulu, Agus Setiawan. Melalui multi pembayaran online ini masyarakat bisa melakukan pembayaran tagihan bulanannya di kantor-kantor pegadaian.  Pembayaran yang bisa dilakukan melalui multi pembayaran online ini seperti pembelian pulsa semua operator, tiket kereta api, pembayaran listrik, PDAM, telepon bahkan tidak menutup kemungkinan pembelian tiket pesawat pun bisa melalui Pegadaian. Karena menurut Agus, Pegadaian akan terus membenahi dan mengembangkan pelayanan jasa ini. \"Untuk saat ini di Bengkulu pembayaran PDAM belum bisa dilakukan, karena kita masih dalam proses kerjasama.  Namun secepatkan akan kita selesaikan bahkan se-Provinsi Bengkulu,\" tambah Agus. Meskipun di Bengkulu belum ada kereta api, namun menurut agus masyarakat yang ingin melakukan perjalan menggunakan kereta api yang ada diluar Bengkulu seperti di Jawa ataupun daerah lain tetap bisa membeli di Bengkulu. Dan itu akan sangat menguntungkan masyarakat karena ia tidak perlu repot-repot mengantri di loket penjualan tiket. Dalam melayani multi pembayaran online ini biaya administrasi yang ditetapkan Pegadaian sangatlah murah yaitu hanya Rp 1.600 dan untuk pembelian pulsapun bisa lebih murah dari nominal yang diinginkan.  \"Dengan adanya MPO ini, kita berharap masyarakat bisa melakukan satu transaksi di Pegadaian, terlebih lagi mereka yang baru menggadai bisa langsung membayar tagihan di Pegadaian,\" ungkap Agus. Selain itu Agus juga menjelaskan bahwa, dengan melakukan transaksi di Pegadaian akan menguntungkan negara juga, karena Pegadaian adalah Badan Usaha Milik Negara dan laba yang diperoleh Pegadaian akan kembali ke negara. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: