Laporan IRT Terindikasi Palsu

Laporan IRT Terindikasi Palsu

TAIS, BE- Laporan seorang ibu rumah tangga (IRT) Susi Isnawati (34) warga Kelurahan Dusun Baru Kecamatan Seluma ke Inspektorat terkait dugaan oknum PNS Seluma berirnisial YA (34) menelantarkan istri dan anak, disinyalir palsu. Kepala Inspektorat Seluma, Iriansyah SE menegaskan, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut sejak beberapa waktu lalu, hasilnya, seluruh laporan Susi tak ditemukan bukti yang menguatkan. “Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan, yang YA membantah jika anak kandung pelapor yang berusia 11 bulan juga merupakan anak YA. Bahkan keterangan lainnya menyebutkan, jika anak tersebut dari hasil hubungan gelap Susi dengan laki-laki selain YA,” terang Iriansyah. Dijelaskannya, Inspektorat Seluma telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan pelapor beberapa waktu lalu. Sejauh ini tim inspektorat masih melakukan pengumpulan keterangan dari yang telah diberikan oleh kedua pihak. Dan sejauh ini, kata Iriansyah, pihaknya belum bisa memberikan tindakan tegas terhadap kasus tersebut. Melainkan masih melakukan penyidikan lebih lanjut. “Tim kita masih mencari fakta dan data di lapangan. Dan tidak ada laporan yang tidak kita tindaklanjuti. Namun harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” terangnya. Ditegaskannya, setiap laporan soal dugaan pelanggaran disiplin PNS yang masuk akan ditindaklanjuti Inspektorat. “Inspektorat hanya menindaklanjuti laporan dari tindakan pelanggaran disiplin PNS, bukan persoalan tindakan melawan hukum,” terangnya. Diterangkan Iriansyah, Setiap PNS yang laki-laki boleh menikahi wanita lebih dari satu orang. Asalkan memiliki izin dari istri pertama yang sah dari PNS bersangkutan. Namun, jika tidak ada izin, maka tindakan itu melanggar disiplin PNS. “PNS yang menikah lagi, harus mendapat restu dari istri pertama yang sah. Aturan ini dapat dilihat dari PP 53  Peraturan PNS dan UU Perkawinan Nomor 10 tahun 2004,” terangnya. Seperti dirilis sebelumnya, Susi melaporkan YA ke Inspektirat, YA telah menikahi dirinya secara siri. Dari hasil pernikahan itu, mereka dikarunia seorang anak laki-laki. Lantas, Susi meminta pertanggungjawaban YA karena selama ini tidak memenuhi nafkah dirinya dan anak tersebut. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: