Uji Kepatutan 4 KPU Ditunda

Uji Kepatutan 4 KPU Ditunda

BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu resmi menunda pelaksaksaan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU untuk 4 Kabupaten/Kota yang bermasalah. Penundaan dikarenakan hinggakini KPU Provinsi belum mendapatkan petunjuk KPU RI. Keempat KPU tersebut, yakni Kota Bengkulu, Kaur, Kepahiang dan Bengkulu Utara (BU). \"Untuk calon KPU dari  kabupaten/kota tersebut belum kami lakukan fit and profer test nya, karena masih menunggu informasi dari KPU pusat,\" kata komisioner KPU Provinsi, Zainan Sagiman SH, kemarin. Ia menjelaskan dari 4 KPU Kabupaten/Kota yang ditunda tersebut, hanya KPU Kaur yang sudah dipastikan prosesnya diambil alih oleh KPU Provinsi. Hanya sejauh ini pihaknya belum memutuskan apakah akan mengulangi tahapan sebelum penetapan 20 besar atau mengulanginya dari awal. \"Jadwalnya belum ada, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah ada jadwal tahapannya,\" ujar mantan anggota KPU Bengkulu Selatan ini. Zainan mengungkapkan pihaknya tetap berusaha menetapkan 5 besar komisoner KPU kabupaten/kota sebelum tanggal 23 Juni mendatang. Karena tanggal 23 Juni tersebut masa jabatan komisioner 9 KPU Kabupaten/Kota akan berakhir. \"Kita usahakan semuanya selesai sebelum tanggal 23 ini, jika tidak maka akan terjadi kekosongan,\" paparnya. Sementara untuk proses seleksi calon anggota KPU yang tidak bermasalah, seperti KPU Bengkulu Tengah, Seluma, Mukomuko, Rejang Lebong dan Lebong akan dilaksanakan fit and proper test nya mulai besok  (13/6) hingga Jumat (15/6). \"KPU Benteng dan Seluma fit and proper testnya dilakukan 13 Juni, Mukomuko tanggal 14, sementara Lebong dan Rejang Lebong dilaksanakan tanggal 15 Juni ini yang dipusatkan di Hotel Splash,\"  terangnya. \"Dari 50 calon anggota KPU yang berasal dari 5 kabupaten tersebut akan diambil 5 orang untuk dilantikan menjadi komisioner KPU selama 5 tahun kedepan,\" beber Sagiman. Disinggung soal mengenai materi tes, belum bisa dibeberkan Zainan secara rinci dan mendetail. Namun tidak jauh melenceng tentang penyelenggaraan Pemilu, integritas dan klarifikasi bagi calon yang mendapat tanggapan dari masyarakat.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: