Wabup Batal Dapat Mobnas Baru?
TAIS, BE-Ketua Pansus Aset DPRD Seluma, Jonaidi SP kemarin (10/6) mengatakan, pihaknya mengecam niat pemkab mengusulkan anggaran pengadaan mobil dinas baru senilai Rp 500 juta untuk Wabup Mufran Imron SE. Ditegaskan Jonaidi, masih banyak keperluan pembiayaan pembangunan daripada menambah kendaraan jabatan. “Kami Pansus Aset menolak keras atas niat mobnas bagi Wabup,” tegas Jonaidi. Dikatakannya, pihaknya akan menarik mobil dinas bupati jenis Toyota Land Cruiser yang bernilai lebih dari Rp 1 miliar yang masih dipakai oleh mantan Bupati Murman Effendi SH MH. Karena, akar permasalahan yang menyebabkan Wabup Mufran tak mendapat jatah mobil dinas itu akibat Bupati H Bundra Jaya SH MH menggunakan memakai mobil jabatan Wabup, karena mobil jabatannya masih di tangan Murman. “Kita harap mereka bersikap koperatif dengan undangan kita nantinya dan upaya penarikan kendaraan dinas yang dipegang oleh pihak yang tidak berhak. Jika tidak maka, hukum akan berbicara,” terangnya. Sementara itu, Wabup Mufran menegaskan, saat ini dirinya belum membutuhkan kendaraan dinas seperti yang diwacanakan tersebut. “Mulai saat ini, saya belum membutuhkan kendaraan dinas. Cukuplah dengan menggunakan kendaraan pribadi saya saja dahulu, sembarii Pansus Aset melakukan pembenahan aset,” katanya. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: