Oknum PNS Dilapor ke Inspektorat

Oknum  PNS Dilapor ke Inspektorat

\"_DSC4737(1)\"TAIS, BE-Korp PNS di Kabupaten Seluma kembali tercoreng. Kemarin (10/6), seorang Ibu rumah tangga yang baru melahirkan anak, Susi Isnawati (34) warga Desa Dusun Baru Kecamatan Seluma melaporkan anggota Satpol PP Seluma berinisial YA (34) ke Inspektorat. Wanita ini meminta Bupati H Bundra Jaya SH MH memberi sanksi kepada YA karena PNS tersebut merupakan suaminya tapi tidak memberikan nafkah lahir dan batin kepadanya. “Jika YA tidak mau menikahi secara sah, saya menuntut agar anaknya berusia yang sudah berusia 11 bulan dibuatkan akta kelahiran dari hasil pernikahan sirih saya dengannya. Kasus yang saya alami ini telah dilaporkan ke Inspektorat, namun belum ditindaklanjuti,” ungkap Susi. Selain itu, wanita itu pun menuntut agar YA memberikan nafkah kepadanya dan kepada anaknya karena sudah dinikahi siri sejak 5 September 2011 lalu, sebesar Rp 30 juta. Dia pun meminta agar YA memberi nafkah untuk anaknya Rp 500 ribu per bulan. Diceritalannya, sejak 2 tahun lalu ia bersedia dinikahi YA, karena YA mengaku berstatus duda dan berniat akan membawa status pernikahan mereka ke KUA untuk disahkan menurut negara. Susi pun mengaku, dirinya kerap mendapatkan ancaman teror akan dibunuh, karena upayanya meuntut nafkah dan melaporkan YA. Terkait kasus tersebut, Kepala Satpol PP Seluma, Drs Muhpihan A ketika dikonfirmasi, mengaku belum mengetahui masalah tersebut. “Kalau namanya YA, dulu memang anak buah saya, anggota Satpol. Tapi sekarang sudah dimutasi ke staf Kecamatan Seluma Timur,” terangnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: