Rapel Kenaikan Gaji Dipotong
BENTENG, BE - Kemarin, Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) telah mencairkan rapel kenaikan gaji sebesar 7 persen bagi PNS dilingkungannya. Namun, pembagian rapel kenaikan gaji yang bervariasi itu, dipotong. Diwarnai dengan aksi pungutan bertajuk sumbangan sukarela. Pemotongan ini terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Besarnya, pungutan sukarela itu, mulai senilai Rp 5 ribu hingga Rp 30 ribu perorang. Nilainia disesuaikan dengan rapel gaji yang didapatkan oleh masing -masing PNS dan guru di lingkungan Dinas Dikbud tersebut. \"Kalau saya tadi diminta secara sukarela, sehingga saya kasih saja Rp 10 ribu. Namun, kami tidak tahu untuk apa kegunaan pemotongan tersebut,\" ungkap seorang guru yang minta dirahasikan identitasnya. Pemotongan rapel kenaikan gaji itu, sebenarnya memang tidak begitu besar. Jika dinilai dari uang yang dipungut. \'\'Namun, jika dihitung PNS dan guru dilingkungan Pemkab Benteng ini yang cukup banyak a hasil pungutan itu bisa mencapai jutaan rupiah. Lalu untuk siapa lalu uang tersebut?,\'\' ucap sang guru bertanya. Sementara itu, Kadis Dikbud Benteng, Drs Samsuri Anif, M.Pd ketika dikonfirmasikan, membenarkan terkait pungutan tersebut. Hanya saja pungutan itu sifatnya tidak memaksa dan merugikan para PNS yang mendapatkan rapelan kenaikan gaji terhitung Januari - Mei tersebut. \" Tidak apa - apa dilakukan pungutan asalkan tidak memberatkan,\" ungkapnya. Ia menambahkan, uang hasil pungutan yang dikumpulkan Bendahara Dinas Dikbud Benteng itu, digunakan untuk pemberian uang terhadap para honorer. Karena mereka tidak mendapatkan rapel kenaikan gaji tersebut. Sehingga, dikeluarkan kebijakan dari pungutan para PNS dan guru tersebut. \"Ada bendahara kita yang bukan PNS, sehingga masa dia melihat saja,\" terangnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: