Perjuangkan Rp 12,5 M untuk Desa

Perjuangkan Rp 12,5 M untuk Desa

Anggota DPR RI, Drs HM Syahfan Badri Sampurno \"Syahfan\"JAKARTA, BE-Anggota DPR RI asal Dapil Bengkulu dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), HM Syahfan Badri Sampurno, tahun ini berhasil meloloskan Program Proyek Infrastruktur Pedesaan (PPIP) senilai Rp 12,5 miliar di APBN untuk 50 desa di Provinsi Bengkulu. Dana tersebut akan digelontorkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI ke rekening Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) di desa bersangkutan. Ditegaskan Syahfan, masing-masing desa sasaran PPIP itu mendapat dana Rp 250 juta, melalui 3 tahap pencairan. Tahap pertama Rp 100 juta, kedua Rp 75 juta, dan ketiga Rp 75 juta. “Sebagai anggota Komisi V dari Bengkulu, saya berharap PPIP mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Digunakan untuk membangun infrastruktur dasar perdesaan dengan berbasis pada pendekatan pemberdayaan masyarakat,” katanya, usai rapat bersama Dirjen Cipta Karya Kementerian PU di Jakarta, Selasa (21/5/2013). Menurut Syahfan, daftar desa yang diusulkannya mendapatkan PPIP itu diambilnya dari hasil kunjungan reses selaku anggota DPR RI. Lebih lanjut, dikatakan kader PKS yang pernah beberapa tahun menetap di Puskesmas Tais, Seluma ini, pemerintah daerah diminta berperan aktif dalam melakukan pendampingan kepada masyarakat agar pelaksanaan PPIP berjalan esuai dengan pedoman yang ada. “Pendampingan perlu, mengingat peran masyarakat desa sebagai sasaran penerima bantuan dan pemilik kegiatan sangat mentukan keberhasilan program,” tambahnya. Dirincikannya, sebaran PPIP tersebut meliputi Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 6 desa dari 6 kecamatan, Mukomuko 6 desa dari 6 kecamatan. Lebong 6 desa dari 6 kecamatan, Bengkulu Tengah 6 desa dari 6 kecamatan, Kepahiang 5 desa dari 6 kecamatan, Bengkulu Utara 6 desa dari 6 kecamatan, Saluma 5 desa dari 5 kecamatan, Kaur 5 desa dari 5 kecamatan, dan Bengkulu Selatan 5 desa dari 5 kecamatan. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: