Tiga Sopir Curi Batu Bara

Tiga Sopir Curi Batu Bara

  \"6.TSKBENGKULU,BE- Satuan Anggota Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Kota Bengkulu , berhasil mengamankan 3 pencuri Batubara. Tersangkanya Ri (48) Warga Puri Lestari No.34 Kelurahan Kandang In (39) sopir warga Perum Depag Rt.09 No.38 Kelurahan Bumi Ayu, dan He (34), Warga Sungai Hitam Rt. 12 Rw.11 Kelurahan Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa Bengkulu Tengah. Ketiganya berprofesi sebagai sopir. Mereka mencuri Batubara milik PT Inti Bara Perdana di Taba Penanjung. Kapolsek KSKP AKP Amsaludin,S.Sos mengatakan, penangkapan ketiga tersangka tersebut dari hasil laporan PT Inti Bara Perda. Hari Kamis (6/6) sekitar pukul 23.00 WIB diketahui jumlah mobil yang membawa batu bara masuk ke Stok Pile PT. IBP sebanyak 34 rit. Lalu pada hari Jum\'at (7/6) petugas qualiti kontrol menanyakan ketambang berapa rit Batubara yang masuk sebenarnya. Kemudian tambang mengatakan jumlah rit pada Kamis sebanyak 39 rit. Kemudian hari Jum\'at karyawan PT tersebut mencatat jumlah mobil yang membawa batu bara masuk sebanyak 44 ke stok pile PT IBP, dan pada hari Sabtu (8/6) sekitar pukul 08.00 WIB pelapor menanyakan ketambang, kemudian tambang mengatakan jumlah rit pada tanggal 7 yang masuk 49 rit. Setelah dicek dipembukukan jumlah pengiriman dan penerimaan Batubara itu tidak cocok. Mendapatkan Laporan itu Anggota KSKP langsung melakukan penyelidikan di TKP Kampung Melayu. Dari hasil penyelidikan itu diketahui ada 3 truk yang mengangkut batu bara jumlahnya sekitar 30 ton baru bara tidak diserahkan. Polisi lalu mengejar pencuri Batubara itu. Setelah melakukan pengejaran 3 tersangka berhasil tangkap di Kampung Melayu. Dari ketiga tersangka polisi berhasil mengamankan 3 unit truk bermuatan sebanyak 30 ton batubara atau 60 karung batu bara. Amsaludin menambahkan saat ini Anggota KSKP masih mengejar 2 supir truk lainnya. Para tersangka terancam pasal 732 Jo 480 dan 556 dengan ancaman 4 tahun penjara. (cw5)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: