Dilarang Pungut Biaya PSB
KOTA MANNA, BE - Tidak lama lagi baik SD, SMP maupun SMA akan melakukan penerimaan siswa baru (PSB). Sebab itu, Bupati Bengkulu Selatan, H Reskan E Awaludin SE mengingatkan pihak sekolah untuk tidak memberatkan wali murid. Ia berharap dalam penerimaan siswa baru tanpa pungutan biaya pendaftaran ataupun yang sering disebut uang bangku. \"Untuk penerimaan siswa baru ini nanti dilarang melakukan pungutan biaya dalam bentuk apapun kepada wali murid, \" tegasnya. Menurut pria yang akrab disapa Pak Bowo ini, setiap sekolah saat ini sudah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). BOS itu sudah termasuk dalam penerimaan siswa baru. Jadi jika ada biaya PSB, maka biaya itu akan memberatkan wali murid. \"Ya kalau wali muridnya orang kaya, maka tidak akan keberatan membayar uang PSB itu, namun bagi yang kurang mampu akan menjadi penghalang bagi anaknya untuk melanjutkan pendidikan, \" tukasnya. Reskan menambahkan, Dinas Dikpora BS diharapkan agar segera menyampaikannya ke masing-masing sekolah untuk dapat melarang sekolah melakukan pungutan. \"Saya berharap agar Dinas Dikpora dapat memberikan peringatan juga kepada pihak sekolah sehingga dalam PSB ini tidak ada yang melakukan pungutan dalam bentuk apapun, \" terangnya. Senada, Ketua Komisi C DPRD BS Hadiar Saito SSos juga mengingatkan agar dalam PBS ini, siswa bisa terbebas dari pungutan. Terlebih lagi setiap sekolah telah mendapatkan dana BOS yang jumlahnya sangat besar dan ada sebagian dana itu peruntukannya bagi penerimaan siswa baru. \"Kan setiap sekolah ada dana BOS, jadi tidak boleh bebankan biaya lagi pada siswa dalam penerimaan siswa baru, \" katanya.(369).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: