Makanan Kadaluarsa Dirazia
BENTENG, BE - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disprindagkop dan UKM) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan menggelar razia terhadap makanan kadaluarsa di toko dan warung. Hal itu untuk mengantisipasi adanya indikasi makanan kadaluarsa yang dijual bebas dipasaran yang berdampak membahayakan konsumen. \"Razia makanan kadaluarsa digelar untuk menyambut datangnya bulan puasa,\" ungkap Kadisprindagkop dan UKM Benteng, H Amirul SH. Ssasaran jenis makanan dalam razia tersebut,diproritaskan pada makanan instan jenis kaleng, botol dan plastik yang sudah habis masa kadaluarsa. Mengingat jenis makanan ini paling sering dikonsumsi atau dibeli masyarakat dari warung dan toko tersebut. \" Kita fokuskan untuk makanan kemasan yang rentan kadaluarsa,\" jelasnya. Ia menambahkan, dalam razia itu nantinya, akan dilibatkan instansi lain. Seperti, Satpol PP, Polisi, BPOM dan rumah sakit. Sanksi yang akan dijatuhkan kepada warung dan toko yang terdapat makanan kadaluarsa itu, selain makanan akan disita, juga dilakukan pembinaan secara admintrasi. Hal itu, untuk meminimalisir kejadian kesalahan yang sama pada pemilik toko tersebut. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: