Pungli SMAN 9 ‘Masih’ Berlanjut

Pungli SMAN 9 ‘Masih’ Berlanjut

MUARA BANGKAHULU, BE - Setelah sempat mengelak dikatakan memungut uang awal sekolah. Kepala SMAN 9 Drs Chairul M Noer, menggelar rapat terbuka yang berlangsung di  masjid sekolah itu. Rapat itu dihadiri 25 orang wali murid. Dalam kesempatan itu Chairul  ingin meluruskan  persoalan  pungutan uang awal tahun yang terkumpul sampai saat ini masih  ditahan oleh pihak sekolah sebesar Rp 60 juta. \" Bahkan berdasarkan keputusan bersama   pungutan itu akan dilanjutkan. Ini sesuai dengan kesimpulan yang diambil dalam rapat komite yang digelar,\" kata Chairul. Dibeberkan Drs Chairul,  awal mula pungutan itu dilakukan pada tahun ajaran baru tahun 2012. Wali murid bersama komite menggelar rapat, dan siswa yang dinyatakan lulus dan masuk di SMAN 9 menyumbang uang senilai Rp 2 juta. Saat itu, komite bersama kepala sekolah yang lama Yunan Danim  memperoleh kesepakatan, bahwa sisa kelas 10 menyumbang  senilai Rp 2 juta/ siswa. Uang itu digunakan untuk membangun masjid dan perehaban ruangan. \"Hanya satu siswa yang keberatan tapi telah menyampaikan surat keterangan. Pembayaran  paling lambat bulan Desember 2012,\" jelasnya. Dalam perjalananya ada instruksi walikota agar menghentikan iuran  sehingga pungutan itu  sebagian siswa tidak mau membayar. Belum lagi tuntas  persoalan ini, terjadi mutasi kepala sekolah. Sebagai kepala sekolah  baru, Shairul bertugas melanjutkan program kepsek yang lama. Karena sumbangan itu sudah kesepakatan komite, pada bulan Maret 2013, saya mengingatkan untuk  pembayaran sumbangan itu, \" Jadi apa yang diberitakan tidak benar, kalau saya melakukan pemungutan kepada siswa. Demi Allah saya tidak pernah pungli, cuma saya mengingatkan janji itu,\"  katanya. Uang itu sekarang sudah digunakan untuk membangun  masjid. Jika  anggota DPRD meminta uang  itu dikembalikan, lalu siapa yang harus mengembalikannya. Sementara itu ketua komite Drs  Maharjan, mengakui jika pungutan itu telah melalui kesepakatan  bersama wali murid  yang dihadiri oleh 54 orang. Uang sumbangan guna perbaikan sekolah sebesar Rp 2 juta dan  tidak dipaksakan. Bagi yang tidak mampu maka dapat memberikan sumbangan di bawah kesepakatan, asalkan dibuktikan dengan adanya surat keterangan miskin dari lurah tempat tinggalnya. \" Saat itu semuanya menyetuju, dan hanya beberapa orang yang tidak hadir. Oleh sebab itu untuk yang tidak hadir maupun tidak tahu, kami minta jangan asal ngomong diluar, sehingga citra SMAN 9 tempat kita menitipkan anak menjadi buruk di pandangan masyarakat umum,\" paparnya. Maharjan juga  tak mampu membeberkan,  penggunaan anggaran yang telah terkumpul Rp 60 juta itu, hanya saja  saat ini telah digunakan untuk membangun masjid. Anggaran yang telah digunakan sekitar  Rp 30 juta, dan sisanya masih di bendahara sekolah. \"Semua sekolah seperti itu, bagi yang nyetor dikembalikan dan diminta untuk membuat surat pernyataan, uangnya tetap dititipkan  ke sekolah, tapi tidak ada yang mengambil, \" katanya. Mutadi salah satu wali murid mengaku kecewa dengan keputusan sekolah. Berdasarkan instruksi walikota pungutan itu tidak diperbolehkan namun tetap di jalankan sekolah. \" Saya memiliki dua anak yang semuanya sekolah. Kalau harus membayar sebesar Rp 2 juta, saya  keberatan, \" tutur Mutadi dihadapan forum. Sementara itu, mantan kepsek SMAN 9 yang saat ini menjadi kepsek SMAN 2 Kota Bengkulu, Yunan Danim MPd,  saat   berada di SMAN 9  membantah  kalau  dirinya bersama komite melakukan pungutan. Apa yang telah mereka lakukan bersama komite sudah sesuai aturan sehingga tidak ada lagi yang dilanggar. \" Dulu memang ada aturan dari pemerintah yang melarang adanya pungli. Kami melakukan kesepakatan bersama ini sebelum disahkannya RAPBS dan sifatnya titipan, sewaktu-waktu bisa diambil sebelum  RAPBS disahkan, tetapikan buktinya saat ini RAPBS sudah disahkan, jadi sudah sesuai aturan,\" jelas Yunan seraya  menunjukan berita acara  rapat saat itu. (247) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: