Rp 27 M untuk Gaji ke-13

Rp 27 M untuk Gaji ke-13

RATU SAMBAN, BE - Dinas Pendapatan, Pengelolaan  Keuangan dan Aset Pemerintah Kota Bengkulu menganggarkan dana Rp 27 miliar  lebih untuk pembayaran  gaji ke-13 kepada 6.900 Pegawai Negeri Sipil di jajaran pemerintah kota.  Dana itu  akan disalurkan paling cepat akhir bulan Juni ini. Kepala DPPKA, Syaferi Syarif menuturkan, Surat Edaran gaji ke-13 masih menunggu surat edaran Dirjen Perbendaharaan.   \'\'Jika edaran itu sudah dikeluarkan, maka kita segera merealisasikan  pencairan gaji ke-13 tersebut,\'\' tukasnya. Jika melihat tahun-tahun sebelumnya, pencairan  gaji ke-13 dilaksanakan  menjelang  tahun ajaran baru sekolah,  karena biaya ini bisa untuk menambah  anggaran   pendidikan,  dan itu paling cepat akhir Juni mendatang.  Besaran gaji ke-13 tahun  ini disesuaikan  dengan besaran gaji  yang baru, dan diterima  secara utuh tanpa adanya pemotongan sedikitpun. \"Gaji itu akan diterima sesuai dengan gaji yang baru, dan tidak ada pemotongan sedikitpun,\" tegasnya. Syaferi Syarif juga menegaskan, saat ini  seluruh PNS di jajaran kota telah menikmati  kenaikan gaji.   Terhitung Juni  ini mereka sudah menerima rapelan gaji,  rapel itu selang dua hari  setelah penerimaan gaji. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: