Rp 27 M untuk Gaji ke-13
RATU SAMBAN, BE - Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemerintah Kota Bengkulu menganggarkan dana Rp 27 miliar lebih untuk pembayaran gaji ke-13 kepada 6.900 Pegawai Negeri Sipil di jajaran pemerintah kota. Dana itu akan disalurkan paling cepat akhir bulan Juni ini. Kepala DPPKA, Syaferi Syarif menuturkan, Surat Edaran gaji ke-13 masih menunggu surat edaran Dirjen Perbendaharaan. \'\'Jika edaran itu sudah dikeluarkan, maka kita segera merealisasikan pencairan gaji ke-13 tersebut,\'\' tukasnya. Jika melihat tahun-tahun sebelumnya, pencairan gaji ke-13 dilaksanakan menjelang tahun ajaran baru sekolah, karena biaya ini bisa untuk menambah anggaran pendidikan, dan itu paling cepat akhir Juni mendatang. Besaran gaji ke-13 tahun ini disesuaikan dengan besaran gaji yang baru, dan diterima secara utuh tanpa adanya pemotongan sedikitpun. \"Gaji itu akan diterima sesuai dengan gaji yang baru, dan tidak ada pemotongan sedikitpun,\" tegasnya. Syaferi Syarif juga menegaskan, saat ini seluruh PNS di jajaran kota telah menikmati kenaikan gaji. Terhitung Juni ini mereka sudah menerima rapelan gaji, rapel itu selang dua hari setelah penerimaan gaji. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: