Timsel Bantah Kecurangan

Timsel Bantah Kecurangan

BENGKULU, BE – Empat Tim Seleksi (Timsel) KPU dari 9 Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu yang dipekarakan, kemarin (7/6) resmi memberikan bantahan kepada KPU Provinsi. Ini bertepatan dengan pemanggilan Timsel Kabupaten/Kota oleh PKU Provinsi untuk keperluan klarifikasi proses seleksi calon komisioner KPU di kabupaten/kota. \"Kami telah melakukan semua tahapan seleksi yang baik dan benar. Sedikitpun tidak ada kecurangan yang kami lakukan,\" kata juru bicara Timsel KPU Bengkulu Utara (BU), Syafrin Tiyaif  usia memenuhi undangan KPU, kemarin. Ia mengkungkapkan, isu yang menyebutkan Timsel KPU BU melakukan berbagai kecurangan, sama sekali tidak benar. Menurutnya, isu tersebut wajar muncul, karena ada pihak yang tidak puas dengan transpransi yang dilakukan oleh timsel. \"Sampai saat ini tidak ada perpecahan ditubuh timsel sendiri, ini membuktikan bahwa timsel telah bekerja dengan benar,\" bebernya. Soal dugaan kecurangan Timsel BU tersebut telah berlanjut ke PTUN Bengkulu, Syafrin mengaku hal tersebut sangat mudah untuk dimentahkan karena pihaknya memiliki bukti sesuai dengan fakta dan data selama proses seleksi berlangsung. \"Tadi pak Ketua KPU sempat menanyakan persoalan ini, menurut dia gugatan ke PTUN itu mudah sekali kami mentahkan, tapi kami tetap menghargai proses hukum yang berjalan,\" ujarnya. Senada juga disampaikan Ketua Timsel KPU Seluma, Drs Azhar Marwan MSi. Menurutnya, apa yang menjadi gonjang-ganjing di Seluma terkait kinerja timsel beberapa waktu lalu sama sekali tidak terbukti. \"Awalnya memang sempat mencuat rumor yang tidak sedap karena Faisal Bustamam lolos ke 20 besar, namun akhirnya rumor itu terjawab bahwa kami bekerja secara profesional dan objektif, bukan berdasarkan kepentingan tertentu,\" aku Wakil Rektor IV Unib itu. Sementara itu, Ketua KPU Irwan Saputra SAg MM juga mengakui semua Timsel mengaku telah melakukan tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya belum bisa memutuskan karena saat ini 2 komisioner KPU tengah berkonsultasi ke KPU RI. Dijelaskannya, 4 Timsel yang dipersoalkan yakni, Bengkulu Utara, Kaur, Kepahiang dan Kota Bengkulu. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: