Libatkan Gegana Cari Proyektil Novel

Libatkan Gegana Cari Proyektil Novel

\"\"BENGKULU, BE - Sekalipun menunda penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Baswedan, Polda Bengkulu tak lantas menghentikan penyidikan. Kemarin (10/10) dipimpin Wadir Reskrim Umum, AKBP H Thein Tabero, penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan 6 tersangka pencurian sarang walet 2004 silam yang diduga dilakukan tersangka Kompol Novel.

Tim yang melibatkan gegana Brimobda Bengkulu yang dipimpin Wakasat Brimobda Bengkulu, AKBP Irsan Sinuaji SIK ini ingin mencari sisa-sisa proyektil peluru yang membuat salah satu tersangka meninggal dunia di kawasan Pantai Panjang. Penyidik memeriksa secara detil dengan menggunakan alat lengkap, seperti metal detector hingga penjinak bahan peledak. Pencarian tersebut dilakukan secara hati-hati, setiap alat metal detector berbunyi langsung dipasang tanda untuk dilakukan penggalian. Pemasangan police line juga dilakukan agar kawasan tersebut steril.

Sedikitnya 10 titik yang diduga kuat terdapat siswa proyektil peluru 2004 silam. Namun setelah dilakukan penggalian tidak sama sekali menemukan proyektil yang dimaksud.

Dalam pencarian itu, Polda Bengkulu juga mengikut-sertakan 2 korban penembakan Dedi Mulyadi, dan Irwansyah Siregar. Namun keduanya mengaku sama sekali tak tahu pasti lokasi tempat kejadian perkara. Dedi dan Irwan  hanya berada di dalam kendaraan pribadi jenis Toyota Inova berwarna Silver B 8473 GJ. Tidak tampak Yuliswan, penasihat hukum keduanya. \"Saat itu malam kami juga tidak melihat,\" ucapnya.

Keduanya juga mengaku sebelum ditembak, polisi yang menggelandang mereka Pantai Panjang melakukan pemukulan.\"Kalau masalah kami dihakimi masyarakat itu sama sekali tidak benar. Yang ada saat itu hanya polisi. Polisi yang menyerang kami,\" ungkap Irwansyah alias Iwan.

Terkait penelusuran dan pencarian proyektil tersebut, Wadir Reskrim Umum Polda Bengkulu, AKBP H Thein Tabero SIK menolak untuk berkomentar. Bahkan ia berlari berusaha menghindari kejaran para jurnalis yang sudah lama menunggu.

Di tempat terpisah, Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs AJ Benny Mokalu SH, menegaskan apa yang dilakukan bawahannya hanyalah sekadar melakukan penjagaan areal kejadian perkara.

\"Penjagan bukan berarti ditunggu. Kasus ini untuk sementara waktu kita hentikan. Karena pidato Presiden sudah cukup tegas. Kasus lain juga masih tetap jalan, dan sejauh akan terus kita periksa. Dengan arahan tersebut, maka kita tidak bisa berkomentar banyak. Apa yang dikatakan Presiden sudah jelas,\" tegasnya. (333/160)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: