Penjabat Kades Tarik Ulur
BENTENG, BE - Pengusulan dan pengangkatan penjabat pengganti Kepala desa (kades) yang menjadi Bacaleg (Bakal calon legislatif) tahun 2014 terindikasi tarik ulur. Terjadi antara kecamatan dan bagian pemerintahan Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng). Pasalnya terjadi dua versi dalam pengusulan penjabat Kades tersebut. versi Asisten I Pemkab Benteng, Zamzami Syafe\'i, SIP ia telah melayangkan surat pengusulan penjabat kades ke kecamatan. Sedangkan, dari kecamatan mengatakan belum ada surat yang masuk terkait permintaan pengisian kekosongan kades tersebut. \"Kami belum menerima surat permintaan pengajuan penjabat kades dari Pemkab Benteng,\" ungkap Camat Pondok Kelapa, Sri Widodo. Menurutnya, jika surat permintaan dari Bagian Pemerintahan Pemkab Benteng itu sudah ada, secepatnya ia mengusulkan penjabat kades tersebut. Namun, kecamatan terlebih dahulu berkoordinasi dengan BPD dimasing -masing desa yang Kadesnya ikut mencaleg tersebut. Hingga batas akhir Bulan Juli mendatang, berarti masih ada waktu 1 bulan lagi untuk mengusulkan penjabat kades tersebut. \" Prinsipnya, jika ada permintaan dari Pemkab, kita siap memberikannya,\" terangnya. Di Kecamatan Pondok Kelapa terdapat 3 kades yang menjadi Bacaleg. Yaitu, Kades Srikaton, Pekik Nyaring dan Padang Betuah. Penganti 3 Kades itulah yang diusulkan penjabat kadesnya. Ditunjuknya Penjabat Kades ini bertujuan untuk mengantisipasi kekosongan roda pemerintahan ditingkat desa yang ditinggalkan oleh Kadesnya yang terjun kedunia politik tersebut. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: