Sulit Tertibkan Galian C

Sulit Tertibkan Galian C

ARGA MAKMUR, BE - Rapat membahas penertiban galian C ilegal yang dilaksanakan Pemkab BU tidak membuahkan hasil. Pasalnya undangan yang hadir mengeluhkan untuk melaksanakan penertiban. Bahkan Distamben sendiri mengaku sudah bosan melakukan penertiban yang terkadang berujung dengan keributan . Termasuk adanya penolakan dari masyarakat. \"Saat ditertibkan, penambang terus-terusan beralasan hanya untuk mencari sesuap nasi,\" kata Kadistamben, Ramadanus SE MM. Tidak hanya kesulitan itu saja, anggaran untuk pelaksanaan penertiban yang dilakukan tim belum ada. Akibatnya penertiban hingga saat ini belum bisa dilakukan. Tim penertiban dari Kodim, Polres BU, Kejaksaan negeri, Dispenda, BLH, Satpol PP, dan dari Distamben. \"Tim penertiban galian C ini harus direvisi SK yang dikeluarkan bupati tahun 2010 lalu karena sudah kadaluarsa,\" jelasnya. Kedepannya, dengan revisi SK itu, anggota tim bisa berkolaborasi bersama tim agar tidak ada lagi kesulitan untuk melakukan penertiban. Sedangkan untuk galian C ilegal jumlahnya mencapai puluhan. Lokasinya berada di Kecamatan Air Padang, Air Napal, Padang Jaya, Arga Makmur, dan Lais. \"Langkah awal dengan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat mengenai pentingnya IUP dalam perusahaan. Baik perusahaan kecil maupun perusahaan besar,\" tukasnya. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: