Dilarang Jual Sawit Mentah

Dilarang Jual Sawit Mentah

BENGKULU, BE - Kebiasaan para petani menjual buah sawit yang masih mentah karena mengejar target, meskipun dijual dengan harga lebih murah, ke depannya tidak bisa lagi dilakukan.  Sebab pihak perusahaan pabrik CPO (Crude Palm Oil) atau minyak kelapa sawit menolak untuk membelinya.  \"Larangan ini untuk menghindari kerugian petani,\" kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi  Ir. Ricky Gunarwan kepada wartawan. Dia mengimbau agar petani Bengkulu  menjual sawit yang benar-benar matang, karena perusahaan menolak sawit mentah. Keputusan ini diambil dari hasil rapat penetapan harga TBS. \"Bagi petani yang ingin menjual buah sawit (tandan buah segar) harus masak, sebab buah mentah rendemennya sangat rendah dan kandungan minyaknya sama sekali  tidak ada, perusahaan jadi merugi, sehingga sawit yang dijual harus masak,\" kata Ricky. Apalagi saat ini harga TBS di tingkat petani terus beranjak naik dan saat ini mencapai Rp 1.104 perkilonya, sedangkan ditingkat perusahaan mencapai Rp 1.300 perkilo. Jika petani menjual sawit yang masih mentah akan dipotong 45 persen dari harga, begitu juga yang terlalu masak ataupun lebih dari 24 jam.  \"Harga relatif stabil, perusahaan diberi toleransi 5 persen dari harga yang ditetapkan, jika lebih dari itu diberi sanksi,\" tambahnya. Sementara itu, berdasarkan hasil kajian rendemen buah sawit yang dilakukan lima tahun sekali, yang berdasarkan kajian PT pusat penelitian di Medan,  pemerintah menetapkan harga TBS perangko pabrik. Dengan artian harga di tingkat petani tidak bisa dihitung. Hasil kajian ini akan di SK-kan dengan keputusan  Gubernur.  Keputusan ini dilakukan guna meningkatkan mutu sawit petani.  \"Dari hasil keputusan rapat sudah bisa dijalankan, hanya tinggal menunggu persetujuan dari Gubernur saja,\" pungkasnya. (100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: