Kelulusan Siswa SD Ditentukan Sekolah
Reporter:
Rajman Azhar|
Editor:
Rajman Azhar|
Jumat 07-06-2013,08:00 WIB
MEDAN - Ujian Nasional tingkat sekolah dasar (SD) berbeda penilaiannya dengan UN tingkat SMA dan SMP. Tidak ada patokan jumlah nilai yang menentukan kelulusan.
Setelah sekolah menerima hasil UN dari Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten/kota, maka kepala sekolah akan melakukan rapat dengan dewan guru untuk menentukan jumlah kelulusan siswanya.
Untuk itu Disdik Provinsi Sumut saat ini belum bisa menentukan persentase angka kelulusan dari siswa SD sederajat.
\" Ketentuan kelulusan di tentukan oleh sekolah masing-masing, jadi Disdiksu menunggu laporan dari Disdik kabupaten/kota tentang jumlah kelulusan,\" ujar Ketua Panitia UN wilayah Sumut, Yusri kepada Sumut Pos (Grup JPNN), Kamis (6/6).
Yusri menambahkan, lanjutnya, hasil nilai UN siswa SD sudah dibagikan kepada Disdik masing-masing kabupaten/kota. Selanjutnya Disdiksu tinggal menunggu hasil dari Disdik kabupaten/kota.
Dirinya memaparkan jumlah siswa SD yang mengikuti UN di Sumut berjumlah 155.008 peserta. Diantaranya 139.560 siswa SD, dan 15.448 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI). \" Hasil UN SD di umumkan sekolah masing-masing pada Sabtu (8/6).
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Parluhutan Hasibuan melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Pra Sekolah dan Pendidikan Dasar (PPD), Syahrial menjelaskan, hasil UN SD sudah diterimanya dari Disdik Provinsi pada Rabu (5/6).
Selanjutnya dirinya akan mengirimkan hasil UN tersebut ke Unit Pelaksana Tugas (UPT) Dinas Pendidikan di masing-masing Kecamatan untuk selanjutnya dikirimkan ke masing-masing sekolah. (mag-8)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: