BB Kasus PAUD Dikembalikan

BB Kasus PAUD Dikembalikan

KOTA MANNA, BE - Pihak Kejaksaan Negeri Manna, Bengkulu Selatan kemarin telah mengembalikan barang bukti berupa bundelan semua berkas-berkas yang sduah disita saat penggeledahan sebulan lalu di ruang Seksi PAUD Dinas Dikpora BS. Hal ini dibenarkan oleh Ketua Tim penyelidikan  kasus dugaan pungutan liar pada dana bantuan operasional penyelenggara (BOP) PAUD tahun 2012, Zondrapia SH kemarin. \"Untuk BB yang kami sita sudah kami kembalikan dan sudah kami sertakan berita acara pengembalian BB,\" katanya. Hanya saja sambungnya, dari barang bukti yang sempat diamankan itu pada umumnya tidak ada yang berkaitan erat dengan adanya dugaan pungutan liar  dana BOP. Seperti satu unit laptop merk accer, sejumlah kertas  dan barang bukti lainnya tidak ditemukan dokumen penting yang sangat berkaitan erat, namun pihaknya tetap menduga jika aksi pungutan liar itu benar-benar terjadi. Pasalnya dari keterangan beberapa saksi pengelola PAUD menyebutkan adanya pungutan liar itu bahkan ada sebagian yang menyerahkan sejumlah uang kepada jaksa penyidik sebagai barang bukti. \"Setelah ini, dalam waktu dekat kami akan panggil Kasi PAUD tahun 2012 yakni Mardalena SPd  untuk dimintai keterangannya,\" terangnya. Sementara itu dari keterangan Turmudhi SPd yang pada tahun 2012 lalu menjabat sebagai Kabid Diklus Dinas Dikpora BS mengaku hanya mengetahui jika tahun 2012 lalu ada pengusulan dana BOP ke Dinas Dikpora Provinsi. Namun saat itu ia hanya mendatangani pengajuan proposal, dan setelah proposal itu turun diterima langsung oleh Seksi PAUD dan pelaksanaannya dilakukan oleh Seksi PAUD. \"Dari keterangan Turmudhi, dirinya hanya mengetahui sebatas proposal, selebihnya tidak tahu karena dikelola Seksi PAUD, \" ujar Zondrapia. (369).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: