Bappeda Gelar Musrenbang

Bappeda Gelar Musrenbang

\"RUDIBENGKULU, BE – Sebagai upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean goverment), serta mewujudkan percepatan pembangunan infrastruktur, Bappeda Kota Bengkulu, Selasa (4/6) menggelar Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah) RPJMD (Rencana Permbangunan Jangka Menengah Daerah) 2013-2018 di Hotel Puteri Gading, Penurunan. Musrenbang RPJMD ini melibatkan seluruh elemen tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi serta para cerdik cendikia. Mereka dilibatkan agar memberikan sumbangsih saran dan penajaman dari program- program yang akan dilaksanakan di Kota Bengkulu selama 5 tahun ke depan. “Saya harapkan forum Musrenbang RPJMD benar- benar dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk dapat mengkoordinasikan, mensinkronisasikan sasaran, strategi, arah kebijakan, program prioritas, indikator capaian program dan kegiatan yang telah disusun. Baik antar SKPD lingkup Pemerintah Kota maupun dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat sehingga sinergisitas program dan kegiatan dapat tercapai dalam rangka mewujudkan visi Kota Bengkulu.  Sehingga harapan kita untuk terwujudnya Bengkulu yang sejahtera dan bermartabat, APBD untuk rakyat, benar-benar dapat dimanifestasikan,\'\' ujar Walikota H Helmi Hasan SE saat membuka Musrenbang RPJMD 2013-2018 itu. Selain itu, walikota juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang ikut serta di dalam Musrenbang RPJMD. “Proses penyusunan RPJMD terdiri dari 7 (tujuh) tahap utama yaitu tahap persiapan penyusunan RPJMD, tahap kedua penyusunan rancangan awal RPJMD, tahap ketiga penyebaran surat edaran walikota kepada SKPD untuk menyampaikan rancangan renstra SKPD. Kemudian tahap keempat penyusunan rancangan RPJMD berdasarkan masukan dari rancangan renstra SKPD. Tahap kelima Musrenbang RPJMD, tahap keenam penyusunan akhir RPJMD dan tahap ketujuh penetapan perda RPJMD,” papar walikota sembari berharap melalui Musrenbang RPJMD tidak hanya mewujudkan percepatan pembangunan infrastruktur perkotaan, tetapi juga mewujudkan masyarakat cerdas, sehat dan berakhlak mulia, membangkitkan ekonomi kreatif serta iklim usaha yang kondusif. Sementara, panitia pelaksana Ir Bakhtaruddin MT yang juga Kabid Perencanaan Pembangunan II Bappeda Kota Bengkulu menyampaikan dengan adanya keluaran musrenbang  berupa masukan dalam sasaran, strategi, arah kebijakan, program prioritas, indikator capaian program dan kegiatan dan komitmen para pemangku  kepentingan pembangunan daerah diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan rancangan RPJMD menjadi rancangan akhir RPJMD. Langkah selanjutnya kemudian akan diperdakan menjadi dokumen RPJMD sehingga menjadi dokumen RPJMD Kota Bengkulu 2013- 2018. “Dasar pelaksanaan dari musrenbang RPJMD ini adalah UU Nomor 25 tahun 2004, UU Nomor 32 tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008, Permendagri  Nomor 54 Tahun 2010 dan DPA BAPPEDA Kota Bengkulu,” ujarnya. Acara ini dihadiri Wakil Walikota Ir Patriana Sosialinda, perwakilan DPRD Kota Bengkulu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Bengkulu, Bappeda Provinsi Bengkulu, perguruan tinggi, tokoh masyarakat agama dan organisasi masyarakat, SKPD, kecamatan, kelurahan, unsur pengusaha dan investor bersama media cetak dan elektronik. (009/rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: