Kenaikan Gaji KPU Belum Cair

Kenaikan Gaji KPU Belum Cair

BENGKULU, BE  - Meski Presiden telah mengeluarkan Perpres Nomor 11/2013 tentang Kanaikan Gaji Komisioner KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sejak pertengahan Januari 2013 lalu sudah diterbitkan, namun komisioner KPU Provinsi Bengkulu yang sudah dilantik beberapa waktu lalu belum dapat menikmatinya. Karena hingga saat ini, belum petunjuk lebih lanjut dari KPU RI. Dijelaskan Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Karmawanto, gaji Ketua KPU sebesar Rp 6 juta naik menjadi Rp 10 juta per bulan. Sedangkan gaji anggota, dari Rp 5 juta naik menjadi Rp 8,9 juta per bulan. Gaji tersebut tidak semuanya diterima oleh komisioner KPU, melainkan dipotong pajak sebesar 15 persen. \"Sementara ini komisioner KPU yang baru ini masih menerima gaji lama atau sebelum dinaikkan,\" kata Karmawanto, kemarin. Lanjutnya, gaji tersebut belum honor kelompok kerja (pokja) yang besarnya mencapai Rp 1,5 juta per komisioner  per bulan. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: