Perkuat Konstitusi DPD

Perkuat Konstitusi DPD

Muspani; Calon DPD \"MUSPANI\"MUSPANI, seorang mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2004-2009 kembali turun mencalon DPD. Ia memiliki komitmen besar untuk memperkuat konstitusi DPD. Selama ini, ia menilai undang-undang dasar yang terkait DPD belum mampu menyuarakan kepentingan rakyat dalam hal pengaturan anggaran pembangunan di daerah. \"Saya tidak menjanjikan kesejahteraan, tapi saya menjanjikan keseimbangan DPD terhadap lembaga lain seperti DPR. Mudah-mudahan masyarakat bisa memahami tugas dan peran DPD ini,\" kata Muspani, kemarin. Menurutnya, selama ini belum ada tokoh lokal yang menyuarakan kepentingan rakyat ke tingkat nasional melalui DPD yang bertujuan untuk memperkuat fungsi dan kewenangan DPD. Untuk itu, ia menyatakan siap untuk duduk DPD agar bisa memperjuangan hal tersebut. \"Kita akan berjuang di anggaran dan gencar mengajukan usalan jika konstitusi DPD sendiri sudah kuat. Untuk itu, saya minta dukungan dari masyarakat Provinsi Bengkulu agar cita-cita ini bisa terwujud,\" pintanya. Selain itu, keseriusan Muspani menjadi senator untuk menyelesaikain hubungan daerah dengan pemerintah pusat yang belum selesai, bahkan otonomi daerah semakin dipojokkan oleh pemerintah pusat.  \"DPD sebetulnya alat untuk bergaining  pemerintah pusat dengan daerah dalam kontek ketatanegaraan bukan masalah kesejahteraan. Karena kesejahteraan sendiri diurus oleh pemerintah daerah,\" tukasnya.(400

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: