Plt Gub: Alkes Harus Sesuai Pesanan Dokter

Plt Gub: Alkes Harus Sesuai Pesanan Dokter

\"\"BENGKULU, BE - Plt Gubernur H Junaidi Hamsyah akan melakukan pengecekan ulang terhadap pengadaan alat kesehatan (Alkes) RSUD M Yunus. Ia sudah berulang kali menyampaikan peringatan kepada pihak RSUD M Yunus agar pembelian Alkes sesuai dengan permintaan dokter.

\"Sudah sering saya katakan, pembelian alat (Alkes) harus sesuai dengan kebutuhan dokter. Karena mereka (dokter) yang akan menggunakan,\" kata Junaidi Hamsyah.

Ia mengatakan untuk membeli Alkes dengan anggaran miliaran rupiah harus koordinasi dengan dokter. Jangan sampai, Alkes yang sudah dibeli tidak sesuai dengan kebutuhan, sehingga mubazir. \"Nanti saya turunkan tim untuk melakukan pengecekan,\" katanya.

Seperti diungkapkan beberapa waktu lalu, usia menerima keluhan dokter di rumah dinasnya, Junaidi mengatakan peran dokter bersedia mengabdi di Bengkulu harus mendapatkan penghargaan. Meski, tidak bisa memberikan penghargaan dalam bentuk gaji dan tunjangan yang sangat besar, tetapi ia meminta agar RSUD M Yunus memberikan kenyamanan kepada dokter yang bertugas.

\"Misalnya, apabila sudah menjadi haknya, kalau memang sudah dianggarkan itu jangan ditahan-tahan. begitu juga Alkes, jangan butuh sendok, dibelikan garpu. Tidak sesuai fungsinya,\" katanya.

Komisi IV DPRD Provinsi akan memanggil Direktur Utama RSUD M Yunus dr Yusdi Zahrias Tazar, terkait perubahan Alkes yang sedang ditender melalui ULP (Unit Layanan Pelelangan) karena tidak sesuai dengan pesanan dokter. Diduga ada upaya melakukan mark up pembelian, karena dengan anggaran yang sama yaitu Rp 19 miliar, merk dan kualitas barang mengalami penurunan.

\"Bahkan, accesoris yang harusnya lengkap, sebagian besar dihilangkan,\" kata Ketua Komisi IV Parial SH. Ia mengatakan bahwa hal tersebut di ketahui setelah mendapat laporan PPTK pengadaan Alkes yang mengundurkan diri, karena merasa tidak dilibatkan dalam proses pemesanan alat. \"Kami akan memanggil kebenarannya,\" katanya.

Ketua PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) pengadaan alat kesehatan di RSUD M Yunus, Joni Haryadi Thabrani memilih mengundurkan diri karena tidak dilibatkan dalam perubahan pesanan alkes. Ia mengatakan 65% pengadaan alkes mengalami perubahan yang diduga diketahui oleh Direktur RSUD M Yunus dr Yusdi Zahrias T, dan kelompok kerja (Pokja) ULP (Unit Layanan Pengadaan) antara lain Iswandi ST, MT Media Azhari,SH, Andreas Sayuti, Desvon Amrtil, SSos, Ir Abudil Hafizh MSi, Aris Diyanto, dan Bicman SH.

\"Sebagai Ketua PPTK seharusnya saya mengetahui proses pengadaan barang dan jasa tersebut. Kenyataannya, PPTK hanya mengetahui nilai proyek, sedangkan jenis barang yang akan dibeli sama sekali tidak dilibatkan,\" katanya.

Setelah melakukan kroscek di ULP, baru diketahui 65% alkes yang akan dipesan tidak sesuai dengan permintaan dokter. Bahkan, spec barang cenderung tidak berkualitas dan tidak lengkap. \"Ada perubahan jenis alat kesehatan yang masuk dalam tender.

Meski nilai proyeknya sama, tetapi kualitas alat kesehatan sangat rendah, bahkan tidak lengkap (tidak disertai acesorisnya)

. Alat tersebut pasti akan ditolak oleh dokter, karena tidak sama dengan pesanan mereka,\" kata Joni.(100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: