Usai Pelantikan, Perbub Direvisi

Usai Pelantikan, Perbub Direvisi

TAIS, BE- Meski Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2013 tentang Program Percepatan Pembangunan Pedesaan telah disetujui untuk direvisi, namun saat ini Pemkab Seluma memastikan belum akan merubahnya cepat-cepat. Perubahan Perbub tersebut baru akan disahkan setelah perhelatan pelantikan Wabup Mufran Imron SE, besok (5/6). “Secepatnya akan kita selesaikan revisi Perbunya. Nanti akan disahkan oleh Bapak Bupati Bundra Jaya untuk mengakomodir keinginan para kepala desa,” kata Kabag Administrasi Hukum dan Organisasi Pemkab Seluma, Mirin Ajib SH MH. Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Seluma Jonaidi SP mengutarakan jika perbup yang hanya tinggal disahkan tersebut, adalah hasil dari rapat koordinasi minggu laluusulan yang disampaikan kades melalui Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Seluma sepenuhnya diterima oleh pemerintah. \"Jadi kepala desa diharapkan untuk bersabar sedikit lagi, tinggal satu dua hari lagi Mufran dilantik, setelahnya silahkan berkreasi dan berlomba-lomba membangun desa masing-masing,\" ujarnya. Dijelaskannya, jiika kesepakatan beberapa waktu lalu, dari jumlah item pekerjaan yang diusulkan, sebelumnya hanya 3 item sekarang menjadi 14 item pembangunan. Kemudian honor kades sebesar Rp 2 juta beserta standar nominal honorer aparatur desa lainnya. “Sehingga dengan ini dapat dipergunakan dan menjadikan pedoman dalam pembagunan desa masing-masing,” terangnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: