Dukung Galian C Beroperasi

Dukung Galian C Beroperasi

\"penambangKOTA MANNA, BE - DPRD Bengkulu Selatan mendukung para penambang untuk terus melakukan penambangan di lokasi galian C Ketaping. Dukungan itu disampaikan Ketua DPRD BS Susman Hadi SP MM dan anggota DPRD BS yang hadir saat hearing antara penambang galian C Ketaping dengan anggota DPRD, kemarin. \"Kami mendukung penambang terus bekerja di lokasi galian C Ketaping, karena areal tersebut sudah belasan tahun digunakan warga untuk mengumpulkan batu dan pasir,” ujar Susman didampingi ; Waka I DPRD, Gustian Armadi; Waka II, Drs Gunadi Yunir MM; Ketua Komisi A, Dodi Martian Shut; Ketua Komisi C, Hadiar Saito Ssos; serta Rini Susanti, Helmi Paman, Agusman Jahim, Hendri S Yusdani, Suhardi dan Sudirman. Selain itu, kata Susman, sudah sekitar seribu warga yang menambang di lokasi itu. Hika lokasi ditutup, maka ribuan warga terancam kehilangan perkerjaan. Di sisi lain, meskipun DPRD mendukung, Susman meminta penambang tidak menggunakan alat berat serta tidak diperkenankan mengeluarkan hasil galian C menggunakan truk. Ia juga meminta Pemkab BS mengkaji kembali kelayakan lokasi galian C tersebut, supaya dapat memutuskan, apakah tambang itu akan dilegalkan atau ditutup jika benar-benar bertentangan dengan UU. Kalaupun harus ditutup, Susman juga meminta Pemkab mencarikan solusi lain dengan mencarikan tempat alternatif untuk lokasi galian C pengganti Pantai Ketaping. \"Kami berharap pihak kepolisian untuk mengizinkan kembali warga menambang, dan tidak memproses hukum para penambang jika bekerja kembali di areal Ketaping. Kepada Pemda kami minta melakukan kajian ilmiah kembali, mudah-mudahan dalam waktu dekat ada jalan terbaik,\" harapnya. Sementara itu, Kabag Ops Polres BS, AKP Sugeng Priyanto SIK dalam pertemuan dengan penambang kemarin mengungkapkan,  pihaknya sebenarnya akan memproses para penambang lantaran adanya keputusan Bupati BS yang menutup lokasi Pantai Ketaping sebagai areal galian C. Namun dengan adanya keputusan DPRD itu, pihaknya akan menyampaikannya kepada Kapolres BS. \"Hasil  musyawarah ini akan kami sampaikan ke Kapolres sebagai pimpinan kami, jadi apakah proses hukum para penambang akan kami hentikan atau tetap lanjut tergantung keputusan Kapolres,\" ujarnya. Sementara para penambang tetap ngotot agar lokasi galian C Ketaping tetap dilegalkan. Mereka berasalan, saat masih dikelolah Pemkab BS, areal itu dilegalkan. Namun saat warga yang mengelolanya Pemkab menutup galian C tersebut. \"Hidup kami sudah turun temurun mengandalkan galian C Ketaping, jika ditutup anak-bini kami mau makan apa? Lagipula kenapa saat warga yang mengelola galian C Ketaping ini dipermasalahkan, sedangkan saat masih dikelola pemda diizinkan,\" ujar Handi, salah satu perwakilan penambang. (369).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: