Mie Basah Berformalin

Mie Basah Berformalin

RATU SAMBAN, BE - Dinas Perindustrian dan Perdagangan  (Disperindag) Kota Bengkulu bekerjasama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),  kembali melakukan razia  di pasar tradisional.  Kali ini  dilakukan di Pasar Percontohan Nasional (PPN) Panorama sekaligus pasar yang ditunjuk BPOM sebagai pasar aman bebas berbahaya. Razia yang digelar secara singkat kurang lebih dua jam itu,  membuahkan hasil, sedikitnya 10 kilogram mie basah berwarna kuning disita dari  pedagang eceran. Satu paket garam  merk Resto tidak  mencantumkan izin edar serta, saos tomat yang kadaluarsa diamankan. Kepala Disperindag Kota Bengkulu, melalui Kabid Perdagangan, Rahmansyah SH menuturkan,  razia ini diawali dari pengambilan sample mie basah yang dilakukan beberapa waktu lalu.  Setelah di tes di BPOM   dinyatakan positif.  Ia juga masih menemukan pewarna yang dilarang untuk diperjual belikan karena mengandung  pewarna tekstil Rodhamin. Dan hari ini, Disperindag dan BPOM kembali menggelar razia makanan  dari bahan berbahaya.   Hasilnya mie basah kuning masih dijual bebas  oleh pedagang.  Hasil temuan itu, selanjutnya oleh Disperindag  disita dan dibawa ke kantor sebagai bahan bukti, Disperindag mengaku belum bisa memberikan sanksi  kepada pelaku usaha karena terkendala dengan tenaga  PPNS yang tidak ada di instansinya, pun begitu dengan kerjasama denga BPOM  jika ditemukan pedgang yang saat ini telah diberikan pembinaan dan tetap membandel akan diperkarakan. Sementara itu bagian Serlik BPOM Bengkulu, Adonis Apt menuturkan, temuan mie basah ini sebenarnya sudah kerap ditemukan di PPN,  namun sempat hilang di peredaran, dan sekarang muncul kembali. Dari  keterangan yang disampaikan pedagang, mie basah itu disuplay dari pedagang dan mie itu di suplay dari  Linggau.  Pun begitu kita imbau kepada masyarakat agar tidak membeli pangan yang diduga dicampur bahan berbahaya.   \"Secara selintas memang tidak terlihat, namun  dia akan terlihat selalu bagus meski disiman dalam  beberapa hari, dan pada umumnya makanan mengandung bahan berbahaya itu tidak dihinggapi  lalat,\" tukasnya. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: