Pakar Pangan Tak PAW Kader

Pakar Pangan Tak PAW Kader

TUBEI, BE - Meski adanya aturan bahwa anggota DPRD yang mencalonkan diri dari partai berbeda untuk Pemilu 2014 harus mengundurkan diri, namun Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan) menjamin kadernya yang saat ini duduk kursi legislatif tidak dikenakan PAW. Jaminan itu telah diterima oleh Evandri yang merupakan anggota DPRD Lebong Priode 2009-2014 yang kembali mencalonkan diri melalui Partai Demokrat. \"Surat dari DPP Pakar Pangan bernomor 097/Int/DPP Pakar Pangan/IV/2013, menyebutkan bahwa DPP Pakar Pangan tidak mengenakan PAW kepada kadernya yang duduk di legislatif,\" kata Evandri. Surat dari DPP Pakar Pangan tersebut ditandatangani oleh Ketua Pakar Pangan, Letjen (Pur) HM Yamin dan Sekjen Pakar Pangan Jakcson Kuma\'at. \"Surat tersebut dikeluarkan pada bulan April. Dari awal memang Pakar Pangan tidak mengikuti verifikasi di KPU, tetapi partai kita merger ke Partai Demokrat sebagi sayap partai,\" tambah Evandri. Selain itu, Evandri sendiri mengatakan sampai saat ini ia masih menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Lebong hingga berakhirnya masa jabatannya. \"Untuk tugas sampai sekarang masih tetep dijalankan, memang surat untuk permohonan pengunduran diri kepada pimpinan DPRD sebagai syarat untuk pencalonan kembali sudah diserahkan. Untuk kedepannya kita lihat saja seperti apa aturan dari KPU. Tapi yang pasti hingga ada keputusan pengunduran diri, saya tetap akan menjalankan tugas sebagai anggota dewan,\" pungkas Evandri.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: