Hutang Sertifikasi Diperjuangkan
BENTENG, BE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Tengah, memperjuangkan sisa hutang tunjangan sirtifikasi guru yang menunggak atau kurang bayar sejak tahun 2010, 2011 dan tahun 2013. Nantinya akan dikeluarkan adendum dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan Nasional, terkait pembayaran tunjangan sertifikasi yang masih menunggak atau belum bayar. Sekretaris Dikbud Benteng, Acharawi SPd mengaku tunjangan sertifikasi yang belum bayar selama 3 tahun berturut-turut itu totalnya sekitar Rp 5 miliar, baik tunjangan sertifiasi guru maupun tunjangan non sertifikasi.\" Kita masih merekap laporan setiap tahun kurang bayar, kalau tuntas akan diserahkan ke Kementerian, sehingga diakomodir untuk dibayar,\" paparnya. Menurutnya, soal tunjangan sertifikasi tahun 2013, saat ini pihak keuangan di Dikbud melengkapi prasyarat pencairan. Khususnya sekitar 188 guru yang lulus sertifikasi melalui PLPG tahun 2012, masih belum ada rekening. \"Pencairan periode tahun 2013 akan diproses bagi guru yang sudah ada SK Dirjen dan tidak ada masalah, termasuk baru lulus,\" terangnya. Ia menambahkan, anggaran untuk pembayaran tunjangan sertifikasi sudah dikucurkan pihak Kementerian Keuangan RI, untuk periode pertama Rp 7,5 miliar tunjangan sertifikasi, dan Rp 750 juta tambahan penghasilan guru non sertifikasi. \"Kalau semua berkas sudah lengkap, kita akan serahkan atau mengajukan ke DP2KAD Benteng, untuk proses pencairan melalui rekening,\" tukasnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: