Tagih CSR Perusahaan Batubara
BENGKULU, BE - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bengkulu menuntut kepada para perusahaan batubara di Bengkulu segera merealisasikan Corporate Social Responbility (CSR). Pasalnya, sebagian besar perusahaan batubara di Bengkulu menggunakan jalanan di kota tanpa memberikan kontribusi terhadap masyarakat di sekitar kota. \"Persoalan ini sudah diatur oleh undang-undang. Karenanya mereka harus memberikan CSR ini. Kepada aparat penegak hukum kami harapkan dapat lebih proaktif dalam menangani masalah ini,\" kata Ketua DPD KNPI Kota Bengkulu, Dempo Xler SIp, kemarin. Direncanakannya, KNPI Kota akan mendatangi kantor-kantor perusahaan batubara tersebut. Dalam kunjungan mereka ini nanti, akan diajukan beberapa poin yang seharusnya dipenuhi oleh perusahaan-perusahaan batubara tersebut. \"Kami akan mempertanyakan soal-soal tanggung jawab mereka seperti jalanan kota yang seringkali mereka gunakan, masalah penyerapan tenaga kerja, dan yang terpenting masalah CSR ini. Jangan biarkan warga kota hanya menghisap debunya saja. Lagipula mereka sering menimbulkan jalanan rusak. Warga kota juga yang menanggung akibatnya,\" imbuhnya. Sementara anggota DPRD Kota Bengkulu, Sofyan Hardi menegaskan, pihaknya meminta aparatur untuk memeriksa perusahaan yang tidak mengeluarkan CSR. \"Jangan sampai mereka mencari uang dari warga Kota Bengkulu namun uangnya dilarikan ke luar. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikannya,\" paparnya. Dalam pandangan Sofyan, perusahaan di Kota Bengkulu yang mengeluarkan CSR tersebut baru Bank Bengkulu. Namun ia belum pernah mendengar perusahaan-perusahaan lain telah menunaikan kewajiban ini. \"Misalnya hotel-hotel besar, perusahaan-perusahaan pertambangan dan rumah-rumah makan mewah. Kemana CSR mereka? Ini harus ditagih,\" tutupnya. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: