Jangan Jual Aibon ke Anak-anak
TUBEI,BE - Sejak Jum\'at (31/5) kemarin, Surat edaran ke setiap warung mengenai larangan menjual lem jenis aibon kepada anak-anak telah diedarkan. Bahkan Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi kemarin menegaskan agar pemilik warung hanya diperbolehkan menjual lem aibon tersebut kepada orang dewasa saja. Sebab di Kabupaten Lebong lem aibon tersebut sering disalahgunakan oleh anak-anak untuk dihisap (ngelem,red). \"Sekarang surat edaran ke warung sudah kita sebarkan, untuk itu saya harap warung tidak lagi menjual aibon ke anak-anak, karena ini rawan disalahgunakan oleh anak-anak,\" imbau Bupati. Selain itu, Kepala Kantor Satpol PP Kabupaten Lebong Zainal Husni SH MSi melalui Kasi Ops, Suherman Amri mengatakan, saat ini pihaknya akan melakukan razia rutin terkait telah dikeluarkan surat edaran mengenai banyaknya anak-anak yang ngelem tersebut. \"Mungkin minggu depan kita akan mulai lakukan razia kepada anak-anak yang sering menghisap lem aibon (ngelem,red) tersebut. Jika ada anak yang kedapatan ngelem akan kita bawa ke kantor untuk diberi pembinaan, setelah itu anak kita panggil orang tuanya agar orang tua mereka tahu bagaimana tingkah laku anaknya. Kita juga akan menanyakan di warung mana dia membeli aibon itu,\" kata Suherman.(***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: