PBB Patok Setoran 25 % Gaji

PBB Patok Setoran 25 % Gaji

BENGKULU, BE –Partai Bulan Bintang (PBB) mematok setoran bagi caleg yang berhasil duduk di lembaga dewan, sebesar 25 persen gaji. Diakui Ketua DPD PBB, Drs Moch Inroji, dai iuran yang ada akan digunakan untuk keperluan operasional di daerah pemilihan (Dapil) sebesar 10 persen dan 15 persennya untuk operasional DPP PBB. \"Berdasarkan hasil Kongres Tahun 2010, untuk angota DPR RI dikenakan iuran sebesar  25 persen, dengan rincian 10 untuk operasional di daerah pemilihan (Dapil)-nya. Sedangkan 15 persen untuk operasional DPP,\" kata Inroji, kemarin. Berbeda dengan anggota DPR RI, dijelaskannya, untuk angota dewan provinsi hanya dikenakan iuran wajib sebesar 15 persen dari gaji dan 10 persen untuk anggota DPRD Kabupaten/Kota. \"Mungkin partai kami yang paling kecil iuran wajibnya, sedangkan partai lain ada yang mencapai 50 persen,\" ungkap calon DPRD Provinsi dari Dapil Kota Bengkulu itu. Inroji mengaku, uang setoran tersebut digunakan untuk kegiatan operasional partai seperti menyewa kantor, pengadaan ATK, gaji staf sekretariat parati hingga untuk keperluan kegiatan-kegiatan. \"Partai kami sengaja membuat kebijakan setoran wajibnya cukup rendah, karena kami tidak mau membebani mereka yang berhasil duduk di parlemen. Jika dipaksakan, kemungkinan mereka akan menghalalkan segala cara untuk mendapat uang,\" ungkapnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: