Satu Bacaleg Dicoret
BENTENG, BE - Masa verifikasi perbaikan berkas bagi Bakal calon legistatif (bacaleg) dari tanggal 1 April hingga 29 Mei telah berakhir Hari Rabu (29/5) lalu. Kemarin, berkas perbaikan Bacaleg itu diplenokan oleh KPU Bengkulu Tengah (Benteng). Hasilnya, KPU terpaksa mencoret satu orang Bacaleg, yang dinyatakan tidak layak mengikuti Pilleg 2014. \"Memang ada 1 Bacaleg yang kita coret. Karena berkasnya tidak lengkap,\" ungkap Ketua KPU Benteng, Asmara Wijaya, ST kemarin. Namun KPU belum bersedia menyebutan siapa nama Bacaleg yang gugur tersebut. Identitas Bacaleg itu bakal diumumkan secara terbuka tanggal 6 sampai 8 Juni mendatang. Dari hasil verifikasi dan rapat pleno itu pula diketahui hampir seluruh Bacaleg yang memasukkan perbaikan berkasnya, mayoritas lolos dalam masa verifikasi tersebut. Mereka yang lolos berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yakni penentuan DCS (daftar caleg sementara) dan DCT (Daftar Caleg Tetap). \"Bacaleg yang lulus cukup signifikan. Karena cuma satu orang bacaleg yang kita coret. Sedangkan, lainnya berhak mengikuti tahapan selanjutnya,\" terangnya. Bacaleg yang dicoret itu final tidak bisa memgikuti Pilleg 2014. Karena, tidak ada lagi masa perbaikan tahap kedua. Nama bacaleg yang lolos dan tidak lolos dalam verifikasi diumumkan pada papan pengumuman di sekretariat KPU Benteng di Desa Nakau Kecamatan Talang Empat. \"Silahkan Bacaleg melihat hasil verifikasi di papan pengumuman di sekretariat KPU Benteng ini nantinya,\" terangnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: