Bupati : Silakan Demo

Bupati : Silakan Demo

LEBONG UTARA, BE – Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi tidak membatasi warganya untuk menyampaikan aspirasi, sepanjang aspirasi itu disampaikan dengan prosedur yang benar. Hal ini ia katakan menanggapi aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah warga Lebong yang menamakan Front Aliansi Masyarakat Lebong (FAMAL) dan Persatuan Masyarakat Lebong (PAMAL) Rabu (29/5) lalu. Menurtnya, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi selagi hal tersebut memang untuk kepentingan masyarakat. \"Ya silakan saja mereka mau demo, itu hak mereka. Asal demo tersebut tidak merugikan masyarakat, ya itu sah-sah saja, karena semua nanti ada prosesnya. Kalau mereka mau aksi jalan kaki ke Jakarta ya silahkan saja tidak apa-apa,\" ujar Rosjonsyah saat ditemui wartawan usai meresmikan Kantor Cabang Pembantu Tes, Bank Bengkulu di Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan Kamis (30/5). Terkait tiga tuntutan yang disampaikan pendemo, yakni meminta Bupati Lebong bertanggungjawab atas permasalahan di Lebong, meminta dan menuntut Bupati Lebong melengserkan Kadis PU Lebong karena kasus amburadulnya pembangunan di bawah naungan Kadis PU, serta meminta Bupati mundur jika tidak bisa memenuhi tuntutan pendemo tersebut, ditanggapi dingin  oleh Rosjonsyah. \"Semua itu ada aturan dan mekanismenya, ya kita jalani saja dulu. Kalau soal saya menzalimi masyarakat, itu seperti apa? saya ini berjuang untuk kemajuan Kabupaten Lebong. Kalau soal penggantian Kadis PU ya kita lihat saja nanti bagaimana,\" ujarnya. Selain itu, Bupati juga meminta agar masyarakat tidak terpancing dengan isu negatif yang disampaikan para pendemo tersebut. \"Nah ini kita khawatir, nanti malah berimbas kepada para pemilik saham yang ada di Lebong, mereka tidak mau lagi masuk ke Lebong. Untuk itu masyarakat jangan terpancing dengan isu negatif tersebut, itu saja orang-orang yang demo dulu tim saya semua itu,\" pungkas Rosjhonsyah.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: