Polres RL Amankan 2 Kg Ganja
SINDANG KELINGI, BE - Satuan Narkotika Polres Rejang Lebong dan anggota Polsek Sindang Kelingi nyaris saja berhasil mengamankan 2 pelaku pengedar narkotika golongan I jenis tanaman ganja, di jalan lintas Curup-Lubuklinggau tidak jauh dari Mapolsek Sindang Kelingi sekitar pukul 21.00 WIB, Rabu (29/05). Dua orang pelaku yang telah diketahui identitasnya berhasil melarikan diri saat polisi berupa mencegat laju kendaraan jenis Yamaha Vixion yang ditunggangi kedua pengedar yang diketahui asal Kabupaten Kepahiang tersebut. Dalam pelariannya, pelaku meninggakan sebuah tas di jalan raya berwarna hitam abu-abu berisi ganja kering dengan perkiraan memiliki berat 2 kg, yang diduga dibeli dari daerah Kecamatan Sindang Dataran dan akan diperjualbelikan kembali di wilayah Kabupaten Kepahiang. Kapolres Rejang Lebong AKPB Edi Suroso SH melalui Kasat Narkoba AKP Darwin Tampubolon, SH ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (30/05) membenarkan penemuan tas berisi ganja itu. \"Kita memang mendapatkan ganjanya, namun pelakunya melarikan diri. Identitas sudah kita ketahui, anggota kita masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku,\" tegas Darwin. Dijelaskan Darwin, upaya penggerebekan terhadap para pengedar tersebut berawal dari informasi transksi ganja yang diterima polisi di kawasan Desa Kepala Curup. Mendapatkan informasi itu polisi segera merancang upaya penangkapan dengan menggelar razia di depan Mapolsek Sindang Kelingi. Saat para pelaku lewat, polisi berupaya menghentikan laju kendaraan para pelaku. Namun pelaku yang cemas berupa berbalik untuk menghindari razia polisi. Pelaku yang sebelumnya akan melintas Mapolsek Sindang Kelingi dari arah Lubuklinggau menuju Curup, kembali berbalik ke arah Lubuklinggau. Pengejaran dilakukan polisi hingga ke Padang Ulak Tanding, bahkan anggota Polsek Sindang Dataran yang diduga menjadi arah pelarian para pelaku sudah disiagakan. \"Kita sangat menyayangkan kepedulian masyarakat dalam memberikan informasi, karena beberapa warga yang kami tanyakan tentang ciri-ciri pelaku dan kendaraannya malah mengaku tidak tahu,\" sesal Darwin. Meski tidak berhasil mengamankan para pelaku, Satuan Narkotika telah berhasil mengamankan 2 kg ganja, yang diperkirakan memiliki harga Rp 3 juta, serta telah mengantongi identitas para pelaku pemilik barang haram tersebut. \"Kita telah bekerjasama dengan Polres Kepahiang, dan mengerahkan anggota kita untuk melakukan pencarian, cepat ataupun lambat pelaku dan jaringannya akan terbonkar juga,\" tegas Darwin, yang selalu optimis dalam mengungkap peredaran narkoba. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: