Giliran Kaur Datangi KPU Provinsi

Giliran Kaur Datangi KPU Provinsi

\"6BENGKULU, BE - Sebanyak enam dari sembilan belas peserta seleksi anggota KPU Kabupaten Kaur yang gagal masuk 20 besar dalam seleksi beberapa waktu lalu, kemarin, mendatangi KPU Provinsi Bengkulu. Mereka meminta KPU provinsi meninjau dan mengambil alih proses seleksi calon anggota Kaur, karena mereka menilai tim seleksi KPU Kaur sudah melakukan berbagai kecurangan. \"20  besar yang ditetapkan timsel KPU Kaur itu tidak sah, dan proses seleksinya harus diulang,\" pinta koordinator calon anggota KPU Kaur, Arjus Purnama SH, kemarin. Ia menjelaskan, semua peserta seleksi berjumlah 39 orang. Dari 39 orang tersebut hanya 14 orang yang mendapatkan predikat \"Disarankan\" oleh tim dokter RSJKO Bengkulu, sedangkan yang lainnya mendapatkan predikat dipertimbangan, bahkan ada yang tidak disarankam. Namun anehnya, Timsel justru hanya mengambil 8 dari 14 orang yang mendapat predikat disarankan tersebut untuk ditetapkan menjadi  20 besar. \"Artinya Timsel telah merubah hasil psiko test dari RSJKO, sehingga 20 dan 10 besar yang ditetapkan timsel cacat hukum. Sedangkan Timsel lebih baik dibubarkan saja, karena mereka tidak mampu melakukan seleksi sesuai dengan aturan yang berlaku,\" ungkapnya. Senada juga disampaikan salah seorang peserta lain, Suryati Ningsih. Jika tuntutan mereka tidak diakomodir oleh KPU provinsi, maka pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke Polres Kaur dan Polda Bengkulu. \"Kami minta KPU provinsi melakukan perengkingan ulang, kemudian baru ditetapkan menjadi 20 besar,\" pintanya. Sementara itu, Ketua KPU provinsi Irwan Saputra mengakui bahwa KPU provinsi memiliki kewenangan mengambil alih  proses seleksi KPU Kabupaten/Kota yang bermasalah. Hanya saja ia belum bisa memutuskan apakah seleksi KPU Kaur akan diambil alih pihaknya atau tidak. \"Masalah ini belum bisa saya putuskan sekarang, karena akan kami pelajari dan kami bahas dulu dalam pleno,\" tukasnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: