Tiga Incumbent Gugur
KOTA MANNA, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan menggugurkan caleg incumbent atau anggota DPRD BS yang kembali maju pada pemilu 2014 mendatang. Tidak tanggung-tanggung sebanyak 3 incumbent tidak memenuhi syarat di coret dari daftar caleg. Pencoretan para incumbent itu setelah KPU BS melakukan verifikasi perbaikan berkas caleg kemarin. Hal ini disampaikan Ketua KPU BS Juli Hartono SE didampingi anggota KPU BS Yulian SH, Emex Verzoni SE dan Holman SE. Menurutnya dari hasil verifikasi berkas perbaikan daftar caleg sementara (DCS) ada 4 caleg yang gugur, 3 diantaranta incumbent. Ketiga incumbent yang dicoret itu yakni Drs Minadi anggota Komisi A DPRD BS caleg Partai Hanura pada daerah pemilihan 3 dengan nomor urut 4. Kemudian Abdul Hadi anggota Komisi B DPRD BS yang terdaftar pada caleg dari Partai Demokrat pada dapil 3 dengan nomor urut 2, serta Aprikam Siswanto SH anggota komisi B DPRD BS terdaftar pada partai Bulan Bintang dapil 2 dengan nomor urut 2. Pasalnya ketiga caleg incumbent itu tidak memenuhi surat keterangan mengundurkan diri sebagai anggota DPRD BS. Sebab ketiga incumbent itu loncat partai dari partai yang mengantarkannya duduk di DPRD BS pada pemilu 2009 lalu. \"Untuk Minadi memang ada surat pernyataan pengunduran diri akan tetapi tidak menggunakan materai Rp 6 ribu. Sedangkan untuk Aprikam dan Abdul Hadi tidak ada sama sekali melampirkan surat pengunduran diri dari anggota DPRD BS, \" ucapnya. Sementara calon lain yakni Geza Almardin caleg partai Persatuan Pembangunan daerah pemilihan 1 dengan nomor urut 7. Jika ketiga incumbent itu merasa tidak puas atas keputusan KPU BS terkait pencoretan dari daftar caleg, Juli mempersilakan para caleg untuk menempuh jalur hukum. Pihaknyapun siap menghadapi gugatan tersebut. \"Jika caleg tidak terima dengan pencoretan sebagai caleg, silakan tempuh jalur hukum,\" demikian Juli. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: