Dishub Razia Angkutan

Dishub Razia Angkutan

BENTENG, BE - Dinas Pehubungan, Komunikasi, Informasi dan Pariwisata (Dishubkominfopar) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), kemarin merazia kendaraan angkutan. Razia berlangsung hampir seharian penuh, bertempat di depan kantor Dishubkominfopar di Desa Nakau Kecamatan Talang Empat. \"Ini razia rutin kita dalam menertibkan kendaraan angkutan,\" ungkap Kadishubkominfopar Benteng, Budiman melalui Kasi Angkutan dan PPNS, Marsudi, SH pada BE kemarin. Saat razia Petugas memeriksa KIR, surat angkutan dan surat kelengkapan kendaraan lainnya. Hasilnya banyak pengguna kendaraan tidak membawa surat kelengkapan kendaraannya. Puluhan kendaraan pun diamankan dan ditilang oleh petugas atas pelanggaran tersebut Razia angkutan ini, juga bentuk upaya Dishub untuk meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena, kendaraan yang menungak pajak itu membuat perolehan PAD daerah ini berkurang. Saat razia kemarin petugas hanya memeriksa kelengkapan surat kendaraan saja. Petugas tidak menertibkan kendaraan yang bermuatan melebihi tonase. Hal itu karena belum ada timbangan, yang bisa mengukur berapa banyak muatan kendaraan tersebut. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: